Berita Cilacap

Replikasi TPST Jeruklegi Cilacap Mulai Diakselerasi pada 2026, Atasi Masalah Sampah

Salah satu caranya adalah mereplikasi contoh TPST Refused Derived Fuel (RDF) yang ada di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap ke daerah-daerah lain.

ist/dok pemprov jateng
PENGOLAHAN SAMPAH - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat mengunjungi TPST RDF Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (13/3/2025). Ia akan mereplikasi pengolahan sampah tersebut di wilayah lain di provinsi ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Permasalahan sampah menjadi salah satu perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Untuk itu, Ia ingin mengatasi masalah itu dengan memperbanyak tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Salah satu caranya adalah mereplikasi contoh TPST Refused Derived Fuel (RDF) yang ada di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap ke daerah-daerah lain.  

Ahmad Luthfi menyatakan, TPST RDF yang ada di Jeruklegi ini merupakan role model bagus yang bisa direplikasi di daerah-daerah lain.

Baca juga: Gubernur Luthfi Cek Layanan Kesehatan Gratis Program Dokter Spesialis Keliling di Cilacap

"Ini role model yang sangat bagus sekali."

"Ini saja kalau kita maksimalkan, baru bisa mengatasi 700 ton sampah," kata Ahmad Luthfi saat mengunjungi TPST RDF Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Kamis (13/3/2025).

Rencananya, lanjut Luthfi, Replikasi TPST RDF Jeruklegi akan dilakukan di Kabupaten Magelang.

Tepatnya di Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang dengan luas tapak TPST kurang lebih 13,5 hektare.

Baca juga: Ditinjau Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Perbaikan Jalan di Cilacap Sudah 100 Persen

"Kita coba siapkan di wilayah Magelang."

"Doakan tahun depan bisa kita akselerasi, sehingga ke depan terkait penertiban sampah yang menjadi kewenangan provinsi bisa kita atasi," katanya.

Untuk diketahui, TPST RDF Jeruklegi dibangun pada 2017 dan diujicoba pada tahun 2018.

Anggaran pembangunan TPST RDF Jeruklegi menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR, Pemerintah Denmark, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemkab Cilacap.

Pengolahan sampah RDF dapat menghasilkan sumber energi terbarukan pengganti batubara.

Hasil olahan TPST RDF Jeruklegi dibeli oleh PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai bahan bakar alternatif tungku pabrik semen.

"Ini memang harus ada pemeliharaan, terima kasih SBI sudah bekerja sama."

"Nanti yang di Magelang juga akan kita gunakan (model) sama," ujarnya.

Luthfi menegaskan, selain sistem RDF seperti yang ada di TPST Jeruklegi, masih banyak metode lain yang dapat diaplikasikan.

Hasil pengolahannya juga bisa dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan lain selain terkait semen. (*)

Baca juga: Gubernur Siapkan Lahan untuk Program Sekolah Rakyat di Jateng

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved