Ramadan 2025

Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025 sedangkan Gaji Ke-13 Cair Juni 2025

Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Rustam Aji
Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Kabar gembira, akhirnya pemerintah mengumumkan nasib tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). 

Kebijakan pencairan THR secara resmi dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang sudah ditanda tangani Presiden RI Prabowo Subianto. 

THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

"Dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Prabowo di Istana Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Prabowo menyebutkan, THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.

"THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025," ungkap Prabowo.

Baca juga: Rodrigo Duterte Ditangkap, Filipina Siaga Penuh dan Polisi Dikerahkan Antisipasi Kerusuhan Sipil

Sementara gaji ke-13 ASN, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan dicairkan di bulan Juni 2025.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo.

Ia menyebutkan, besaran THR dan gaji ke-13 pegawai tingkat pusat akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sementara, besaran yang diterima ASN di tingkat daerah akan disamakan dengan ASN di tingkat pusat dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.

Orang nomor satu di Indonesia ini juga memastikan bahwa nilai tunjangan kinerja yang cair di THR dan gaji ke-13 sebesar 100 persen.

"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan," tegas Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. 

Adapun kebijakan dimaksud meliputi penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.  

"Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat," ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa: Memahami Peringkat Doa, Kepasrahan untuk Menerima Apapun

Ia mengungkapkan, sejumlah kebijakan ini dikeluarkan merespons potensi tingginya mobilitas masyarakat di bulan Ramadhan.

Selain itu, Prabowo menyebut bahwa tingkat konsumsi masyarakat di bulan Ramadhan akan meningkat.

Berikut rincian kebijakan pemerintah di bulan Ramadan 2025:

Penurunan harga tiket pesawat.

Setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri.

Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran.

Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.

Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online. 

Baca juga: Detik-detik Tank Israel Serbu Kota Tepi Barat Palestina, Menembak Secara Acak

Anggaran Rp 50 triliun

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga pernah memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN.

"Segera. Insya Allah," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Saat itu, ia menekankan bahwa Presiden Prabowo yang akan mengumumkan soal THR ASN.

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan," katanya. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Umumkan THR dan Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved