Berita Purbalingga

Kuota Masih Tersedia! Berikut Lokasi Penukaran Uang Baru di Banjarnegara dan Purbalingga Pekan Ini

Kuota penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di aplikasi Pintar Bank Indonesia untuk Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga, pekan ini masih tersedia.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ANTRE - Warga antre menukar uang baru untuk Lebaran di mobil kas keliling Bank Indonesia (BI) di Halaman Masjid Agung Jawa Tengah, Jumat (7/3/2025). Berikut jadwal dan lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga pekan ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Kuota penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di aplikasi Pintar Bank Indonesia untuk Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga, pekan ini masih tersedia.

Dikutip Tribunbanyumas.com dari laman pintar.bi.go.id, Selasa (11/3/2025), BI membuka pendaftaran untuk penukaran uang di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dua di antaranya yang masih tersedia dalah di Kabupaten Banjarnegara dan Purbalingga.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 dilakukan di kas keliling BI lewat pendaftaran di aplikasi Pintar BI.

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Penukaran Uang Baru Lebaran di Banyumas Ada di Tempat Ibadah Hingga Keramaian

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P Joewono mengatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan keramaian saat penukaran uang tunai.

"Kami enggak lagi terima go show, jadi orang datang langsung, tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id."

"Jadi, semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," kata Doni dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (19/2/2025).

Lantas, kapan dan dimana kas keliling BI bakal melayani penukaran uang baru BI untuk wilayah Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga di pekan kedua ini?

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru

Menilik laman pintar.bi.go.id, hari ini, berikut lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 di wilayah Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga:

Kabupaten Banjarnegara

  • Lokasi: Masjid Ash Shiddiq, Jalan Ajibarang Secang Banjarnegara-Blater, Pucang, Kecamatan Bawang.
  • Tanggal Layanan: Rabu, 12 Maret 2025.
  • Jam Operasional: 15.00-15.30 WIB.

Kabupaten Purbalingga

  • Lokasi: Masjid Besar Nurul Falah. Jalan Purbalingga Klampok, Dusun 3, Bukateja, Kecamatan Bukateja.
  • Tanggal Layanan: Kamis, 13 Maret 2025.
  • Jam Operasional: 14.00-15.00 WIB.

Cara Mendaftar di Aplikasi Pintar

Sebelum berangkat ke kas keliling BI untuk menukar uang, warga diminta mendaftar lewat aplikasi Pintar BI.

Baca juga: Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2025 Harus Daftar Lewat Aplikasi Pintar BI, Berikut Link dan Caranya

Berikut dirangkum cara mendaftar penukaran uang baru Lebaran 2025 lewat aplikasi Pintar BI:

  • Akses laman pintar.bi.go.id melalui web browser atau klik di sini.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah Lebaran yang diinginkan.
  • Pilih tanggal dan jam penukaran di kas keliling yang tersedia.
  • Registrasi dengan mengisi data berupa nomor induk kependudukan (NIK), nama, nomor telepon, dan email.
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
  • Anda akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah. Bukti pemesanan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
  • Datang ke kas keliling sesuai lokasi yang dituju dan jam telah dipilih, sambil membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.

Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025

Layanan penukaran uang lebaran 2025 hanya dapat dilakukan dalam empat periode pemesanan penukaran, berikut jadwalnya:

  • Periode I, mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.
  • Periode II, mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.
  • Periode III, mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.
  • Periode IV, mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025. (*)
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved