Berita Jateng
IPW soal Polisi Bunuh Anak Kandung di Semarang: Tes Kejiwaannya!
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi kasus oknum polisi membunuh anak kandungnya yang masih bayi. Pelaku berinisial Brigadir AK harus tes kejiwaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi kasus oknum polisi membunuh anak kandungnya yang masih bayi. Pelaku berinisial Brigadir AK dikatakan harus tes kejiwaan.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya yang merupakan seorang anggota Direktorat Intelijen Keamanan atau Ditintelkam Polda Jateng.
Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
Baca juga: Fakta Terbaru Polisi Bunuh Anak Kandung di Semarang: Brigadir AK dan Ibu Korban Belum Resmi Menikah
Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.
Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu 5 Maret 2025.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Brigadir AK perlu dilakukan tes kejiwaan menyusul perbuatannya melakukan tindakan dugaan tersebut terhadap anak kandungnya.
"Menurut saya agak sulit seorang ayah melihat anaknya kemudian membunuh kalau tidak ada satu kondisi kejiwaan yang sangat berat," katanya saat dihubungi Tribun.
Baca juga: Oknum Polisi di Polda Jateng Cekik Bayinya hingga Meninggal Dipolisikan Istri
Dia juga meminta kepada Polda Jateng untuk lebih mengutamakan proses hukum pidananya daripada kasus etiknya.
"Penyidik harus mengungkap motif polisi ini melakukan tindakan tersebut, apakah ada unsur kelalalian atau memang berniat melakukan tindakan pembunuhan," jelasnya.
Hubungan Tidak Resmi
Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah.
Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.
Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.
Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.
"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah."
"Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).
Indonesia Police Watch
polisi bunuh anak kandung
Polda Jateng
Anggota Ditintelkam Polda Jateng
Brigadir AK
40 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Brebes Sudah Beroperasi, Sediakan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Telkomsel Gandeng IGI Gelar Seminar Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial Bagi Guru |
![]() |
---|
577 Guru PPPK di Jawa Tengah tak Terima TPG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.