Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan di Mobil

Peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
UNSPLASH/FENGO
ILUSTRASI -Bayi 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sadis! Brigadir AK, diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap anaknya yang masih bayi berusia 2 bulan.

Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan anak bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, tak lain Brigadir AK.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

Awalnya, DJP menitipkan anaknya pada Brigadir AK untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.

Ketika bayi itu di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

Sebab, ketika istri terlapor DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. 

Baca juga: Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Berharap Nama Baiknya Pulih Lagi

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa: Hikmah di Balik Tak Terkabulnya Doa, Mungkin Ada yang Tidak Halal

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

bu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025.

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.

"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved