Berita Blora

Sebulan Berlalu, Belum Ada Tersangka Kasus Lift Jatuh RS PKU Muhammadiyah Blora. Begini Kata Polisi

Polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan kerja jatuhnya litf crane proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/M iqbal Shukri
KECELAKAAN KERJA - Lokasi kejadian kecelakaan kerja pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Sabtu (8/2/2025). Sebulan berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus yang menewaskan lima pekerja tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sebulan setelah kecelakaan kerja jatuhnya lift crane di proyek pembangunan perluasan gedung Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, polisi belum juga menetapkan tersangka.

Kecelakaan yang terjadi pada 8 Februari 2025 itu menewaskan lima orang.

Saat kecelakaan, lift crane membawa 13 orang.

Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Ayah dan Anak Pakai Racun Tikus di Blora, Jalani Rekonstruksi di Kantor Polisi

Delapan orang di antaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Belum ada penetapan tersangka. Masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng."

"Sampai saat ini, hasil lab-nya belum keluar," kata Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo, saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Periksa 12 Saksi

Diberitakan sebelumnya, polisi masih terus mendalami kecelakaan maut tersebut.

Polisi telah memeriksa 12 orang saksi, terdiri atas pekerja, karyawan yang ada di lapangan, pengawas lapangan, juga penanggung jawab kegiatan pekerjaan tersebut.

Selain itu, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) terhadap lift crane yang mengalami kecelakaan.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya rampung melakukan gelar perkara.

"Nanti, dalam beberapa pekan ini, akan kami kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti," kata Selamet, Minggu (23/2/2025).

Baca juga: 12 Saksi Diperiksa Kasus Jatuhnya Lift Crane Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Belum Ada Tersangka

Pihaknya menjelaskan ada beberapa bukti yang telah dikantongi untuk menetapkan tersangka atas insiden maut tersebut.

"Bukti sementara dari keterangan para saksi adalah masih terpaku terkait dengan masalah kelalaian."

"Jadi ada kelalaian yang dilakukan oleh penanggungjawab yang ada di lapangan, karena terkait dengan mesin lift crane tidak ada pengecekan maupun perawatan terkait dengan penggunaan itu," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved