Berita Jateng
KRONOLOGI Polisi Grobogan Salah Tangkap Kusyanto Si Pencari Bekicot
Kusyanto (38) pencari bekicot menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten Grobogan. Ia merupakan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38) pencari bekicot menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten Grobogan.
Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar dari polisi yang menginterogasinya.
Meskipun Kusyanto sudah menyebut nama-nama tuhan bahwa bukan dia pelaku pencurian, tetap saja oknum polisi tersebut bergeming memaksanya untuk mengaku.
Baca juga: Kasus Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kapolres Grobogan Janji Tindak Tegas Anggotanya
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Geyer, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan diminta pulang.
Kronologi Kejadian
Beberapa bulan terakhir, warga Geyer mengaku sering kehilangan barang semisal mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
Baca juga: Kasus Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot, Polres Grobogan Minta Maaf!
Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa nopol tengah parkir di pinggir kanal.
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut dicurigai warga sebagai pelaku pencurian.
Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.
Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.
Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang juga pernah kehilangan harta benda, hingga terjadi interogasi seperti di video yang viral.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Kapolres Minta Maaf
pencari bekicot
polisi salah tangkap pencari bekicot
polres grobogan
polisi salah tangkap
Grobogan
AKBP Ike Yulianto
Sudah Ditunggu Warga, Kapan Trans Jateng Koridor Kudus Pati Jepara Beroperasi |
![]() |
---|
Launching Persiku Kudus yang Hadirkan Gus Miftah dan Habib Syekh Diundur |
![]() |
---|
Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Gubernur Luthfi Minta Menteri ATR Pertahankan Zona Hijau Jateng |
![]() |
---|
Kedok Bisnis Lendir di Mranggen Demak Terungkap, Mucikari Sewa Kamar Kos dengan Gadis Bawah Umur |
![]() |
---|
Gantikan Peter M Faruq, Nida Iza Jabat Anggota DPRD Kudus di Usia 25 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.