Berita Jateng

KRONOLOGI Polisi Grobogan Salah Tangkap Kusyanto Si Pencari Bekicot

Kusyanto (38) pencari bekicot menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten Grobogan. Ia merupakan warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan.

ist/dok polda jateng
MEMINTA MAAF - Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto (kiri) bersama rumah Kusyanto (38), pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap polisi, di Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam. Kapolres meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38) pencari bekicot menjadi korban salah tangkap polisi di Kabupaten Grobogan.

Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar dari polisi yang menginterogasinya.

Meskipun Kusyanto sudah menyebut nama-nama tuhan bahwa bukan dia pelaku pencurian, tetap saja oknum polisi tersebut bergeming memaksanya untuk mengaku.

Baca juga: Kasus Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kapolres Grobogan Janji Tindak Tegas Anggotanya

Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Geyer, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan diminta pulang.

Kronologi Kejadian

Beberapa bulan terakhir, warga Geyer mengaku sering kehilangan barang semisal mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

Baca juga: Kasus Polisi Salah Tangkap Pencari Bekicot, Polres Grobogan Minta Maaf!

Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa nopol tengah parkir di pinggir kanal.

Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut dicurigai warga sebagai pelaku pencurian.

Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang juga pernah kehilangan harta benda, hingga terjadi interogasi seperti di video yang viral.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Kapolres Minta Maaf

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved