Berita Jateng

Anggota Polda Jateng Diduga Cekik Anak Kandung Usia 2 Bulan hingga Tewas

Seorang oknum polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) diduga membunuh anak kandungnya.

Istimewa
POLISI BUNUH ANAK - Ilustrasi pembunuhan. Seorang oknum anggota polisi dari Ditintelkam Polda Jateng dilaporkan membunuh anak kandung dengan cara dicekik. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang oknum polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) diduga membunuh anak kandungnya.

Hal ini diketahui usai Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24).

Pelapor menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya yang merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan atau Intelkam Polda Jateng berinisial Brigadir AK.

 Baca juga: 5 Sasaran Pengamanan Polda Jateng selama Lebaran

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025). 

Kabid Humas Kombes Artanto menuturkan, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.

"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (*)

Baca juga: Aipda Robig Pelaku Penembakan Pelajar Semarang Banding, Polda Jateng Diminta Menolak

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved