Berita Nasdem
Jelang Umrah, Politisi Nasdem Ahmad Ali Diperiksa KPK di Polresta Banyumas
Politisi Nasdem Ahmad Ali diperiksa KPK sebagai saksi dugaan gratifikasi dan TPPU di Polresta Banyumas, Jumat (7/3/2025).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Nasdem Ahmad Ali (AA) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Banyumas sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Jumat (7/3/2025).
Ahmad Ali diperiksa di Polresta Banyumas lantaran mendatangi penyidik yang sedang dinas ke luar kota.
Pemeriksaan ini juga dilakukan sebelum Ahmad Ali bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah.
Baca juga: Geledah Rumah Politisi Nasdem, KPK Amankan Uang. Diduga Terkait Gratifikasi Tambang Batu Bara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang karena Ahmad Ali tidak memenuhi pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Pemeriksaan Ahmad Ali bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari (RW).
"Diinfokan bahwa Saudara AA hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polres Banyumas untuk perkara Penyidikan Metrik Ton Batu Bara tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat.
Tessa mengatakan, Ahmad Ali diperiksa di Polresta Banyumas sesuai keberadaan penyidik.
"Penyidiknya sedang melakukan pemeriksaan di luar kota. Yang bersangkutan terinfo mau melaksanakan ibadah umrah minggu depan sehingga bersedia untuk diperiksa dan mendatangi di mana penyidik berada hari ini," ujarnya.
Lanjutan dari Penggeledahan Rumah
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penggelahan rumah Ahmad Ali yang dilakukan penyidik KPK pada 4 Februari 2025 lalu.
Saat itu, Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Baca juga: Rumah Elite Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan.
"Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah kembangan Jakarta Barat."
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa pada 6 Februari 2025. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Periksa Politikus Nasdem Ahmad Ali di Polresta Banyumas".
| Audiensi Pedagang Pasar Wonokriyo dan Dinas Mentok, Pedagang akan Konsultasi ke Kemendagri |
|
|---|
| Cilacap Penyumbang TKI Terbesar, Sejumlah Instansi Antisipasi Kasus TPPO |
|
|---|
| Kata Pelatih Usai Persijap Jepara Dilumat Bhayangkara FC 0-2 |
|
|---|
| Kabar Gembira Kebumen tak Lagi Berjuluk Kabupaten Termiskin |
|
|---|
| Jokowi Angkat Suara Ramai-ramai Orang Permasalahkan Whoosh : Kita Bukan Mencari Laba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.