Berita Jateng

Dana Transfer dari Pusat ke Jateng Dipangkas Rp127 Miliar, Gubernur: Program Tetap Jalan

Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp127.979.376.000.

ist/dok pemprov jateng
EFISIENSI ANGGARAN - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Ia menuturkan, meskipun ada pemangkasan dana transfer daerah dari pusat, namun program tetap berjalan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp127.979.376.000.

Dari yang semula Rp8,9 triliun menjadi Rp8,7 triliun. 

Jumlah tersebut hasil pengurangan dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk jenis pekerjaan umum sebesar Rp31.728.761.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain bidang pendidikan dan kesehatan sebesar Rp96.250.615.000.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jateng Capai Rp3,4 Triliun, Dialokasikan Kesejahteraan Rakyat

gubernur jateng menerima komisi 2 dpr ri
EFISIENSI ANGGARAN - Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025). Ia menuturkan, meskipun ada pemangkasan dana transfer daerah dari pusat, namun program tetap berjalan.

Pemangkasan itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian alokasi TKD. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengurangan alokasi TKD hanya berpengaruh pada program yang berkaitan dengan infrastruktur, khususnya infrastruktur yang didanai APBN.

Selain program tersebut, masih bisa berjalan sesuai dengan rencana awal.

"Cukup berpengaruh pada pelaksanaan program yang bersifat infrastruktur, dikarenakan pemerintah pusat melakukan revisi anggaran, termasuk TKD terkait belanja infrastruktur," kata Luthfi dalam paparannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Gaya Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Sneakers dan Kemeja Putih

Meskipun ada pengurangan alokasi TKD, Luthfi menegaskan, akselerasi program masih dapat dilakukan, terutama program yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, M Toha mengatakan, kunjungan kerja spesifik ini untuk memastikan pengelolaan dana TKD di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah, khususnya setelah adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurut dia, Jawa Tengah sebagai penyangga arus mudik dan balik memiliki kebutuhan khusus dalam waktu dekat, yaitu perbaikan infrastruktur jalan. 

"Jangan sampai ada jalan berlubang selama arus mudik-balik lebaran, sehingga diperlukan anggaran untuk itu,” kata dia. (*)

Baca juga: Mudik Gratis Pakai Kapal Laut Belum Tersedia, Imbas Efisiensi Anggaran? Pemprov Jateng Tunggu Pusat

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved