Berita Jateng

Beda dengan Pesangon, Eks Karyawan Sritex Mulai Urus Klaim JHT

Sembari membawa berkas persyaratan seperti buku rekening bank, kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan formulir, para eks karyawan Sritex antre

Penulis: Agus Iswadi | Editor: khoirul muzaki
Agus Iswadi/Tribun Jateng
EKS KARYAWAN SRITEX URUS KALIM JHT. Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengurus pemberkasan guna klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Gedung Serba Guna Sritex pada Rabu (5/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM  SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mulai mengurus pemberkasan guna klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pasca mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pantauan di lokasi, ada 10 loket pelayanan yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Solo untuk melayani eks karyawan Sritex tersebut di Gedung Serba Guna Sritex pada Rabu (5/3/2025) siang.

Sembari membawa berkas persyaratan seperti buku rekening bank, kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan formulir, para eks karyawan Sritex antre menunggu giliran sesuai dengan nomor kursi layanan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo, Teguh Wiyono menyampaikan, secara keseluruhan ada 8.371 orang eks karyawan Sritex.  Pihaknya melayanan pemberkasan klaim JHT  mulai hari ini. Ditargetkan ada 1.000 orang yang dilayani setiap harinya mulai dari pukul 09.00 hingga 13.00. Setelah selesai pemberkasan, pencairan JHT nantinya akan langsung dikirim di rekening masing-masing.

"Nanti tinggal cek ke rekenjng masing-masing. Tidak perlu datang ke sini atau kantor kami," katanya kepada wartawan.

Dia menuturkan, menyiapkan Rp 129 miliar untuk klaim JHT eks karyawan Sritex. Lanjutnya, eks karyawan nantinya dapat mengecek rekening masing-masing 3 hari berikutnya.

Eks karyawan Sritex, Sri Wahyuni berharap dapat bekerja kembali seperti apa yang dijanjikan oleh pemerintah bahwa akan kembali menyerap karyawan Sritex ketika pabrik akan beroperasi lagi setelah adanya investor.

Dia telah bekerja di Sritex selama 17 tahun. Pasca mengalami PHK, terangnya, kegiatan lebih banyak dihabiskan dengan membuat kerajinan merangkai bunga.

Baca juga: Warga Blora Siap Nagih, Bupati Arief Rohman Ungkap Visi Misi Pembangunan Blora 2025-2030

"Harapan kami berdoa yang baik-baik saja. Kalau rejeki kami di sini, insyaallah kami akan bekerja di sini lagi," ungkapnya. 

Eks karyawan Sritex lainnya Nina Novita mengatakan sudah 17 tahun bekerja di bagian garmen. Dia menyambut baik apabila ada rencana eks karyawan Sritex akan dipekerjakannya kembali pasca PHK.

Pasca PHK, dirinya mengisi kegiatan dengan menjahit di rumah. Saat disinggung masalah hak karyawan, terangnya, gaji terakhir sudah dibayar kepada karyawan.

"Masalah pesangon, THR masih menunggu, sama yang JHT,". (Ais).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved