Berita Jateng

Ahmad Luthfi: Industri Tembakau Kudus Siap Tampung 2.000 Eks-Buruh Sritex

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi mengatakan, ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung.

ist/dok pemprov jateng
TAMPUNG PEKERJA PHK - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi saat mengunjungi PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025). Ia mengatakan, ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi mengatakan, ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja Sritex yang terdampak pemutusan hubungan kerja atau PHK.

"Tadi salah satu (perushaaan tembakau) sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi di sela kunjungannya di PT Djarum Oasis, Kabupaten Kudus, Rabu (5/3/2025).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menjalin komunikasi dengan lintas sektor, dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Klaim JHT Korban PHK Sritex Tembus Rp129 Miliar, Cair Langsung ke Rekening Eks Karyawan

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, komunikasi dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.

Mantan Kapolda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, apabila tidak tertampung di dunia kerja lain.

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

"10 ribuan orang itu tidak gampang."

Baca juga: Beda dengan Pesangon, Eks Karyawan Sritex Mulai Urus Klaim JHT

"Kita pilih, pilah, dan analisa."

"(Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana."

"Ada juga yang dari luar Sukoharjo," ucapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri. 

Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan agar hak pekerja sudah ada yang diterima  sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.

"Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," kata dia.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

"Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo)  agar mendata pelaku UMKM."

"Nanti kita akselerasi juga, agar dampak sosial bisa kita minimalisir," katanya. (*)

Baca juga: 150 Eks Karyawan Sritex Dipekerjakan Kembali untuk Pemeliharaan Aset

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved