Rabu, 8 April 2026

Berita Purbalingga

Polisi Tangkap 10 Pelaku Perang Sarung di Padamara Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap 10 orang pelaku perang sarung. Aksi perang sarung terjadi di jalan Desa Dawuhan, Padamara, Purbalingga.

ist/polres purbalingga
PERANG SARUNG - Satreskrim Polres Purbalingga saat ungkap kasus perang sarung, di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/3/2025). Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. Ist/Polres Purbalingga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga menangkap 10 orang pelaku perang sarung.

Aksi perang sarung terjadi di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Sepuluh orang ditangkap berikut sejumlah barang buktinya.

Baca juga: Perang Sarung Kembali Terjadi di Banyumas, Belasan Remaja Wangon Ditangkap

Bermula Minggu (2/3/2025) siang saat ada informasi masyarakat ada sekelompok anak yang akan melaksanakan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi. 

Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. 

"Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang," ujar Kasat Reskrim Polres PurbaIingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Ingin Serang Purwokerto, Puluhan Gangster Ditangkap saat Melintas di Purbalingga 

Lebih lanjut disampaikan motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar-kelompok. 

Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.

"Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," imbuhnya. 

Ditemukan Bom Molotov

Sepuluh orang yang ditangkap yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.

"Untuk para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga," jelasnya. 

Barang bukti yang disita ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras. 

"Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut."

"Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved