Jumat, 17 April 2026

Berita Purbalingga

Polisi Tangkap 10 Pelaku Perang Sarung di Padamara Purbalingga

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap 10 orang pelaku perang sarung. Aksi perang sarung terjadi di jalan Desa Dawuhan, Padamara, Purbalingga.

ist/polres purbalingga
PERANG SARUNG - Satreskrim Polres Purbalingga saat ungkap kasus perang sarung, di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/3/2025). Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. Ist/Polres Purbalingga. 

"Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," jelasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan beredar informasi mereka membawa senjatanya tajam. 

Namun dari hasil penyelidikan tidak ditemukan senjata tajam, hanya sarung yang diikat pada bagian atasnya 

"Terhadap para remaja yang hendak tawuran tersebut dilakukan langkah pembinaan. 

Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan pihak sekolah dan pemerintah desa," katanya.

Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Purbalingga agar bersama-sama mengawasi aktivitas anak.

Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan atau sepuluh malam. 

Selain itu, orang tua harus mengetahui pergaulan anak-anaknya. (*)

Baca juga: Sempat Bekerja Jadi Nelayan, Tersangka Perang Sarung yang Tewaskan Saru Orang di Tegal Ditangkap

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved