Minggu, 19 April 2026

Berita Purbalingga

Penemuan Bom Molotov di Lokasi Perang Sarung Padamara Purbalingga, Polisi Selidiki

Polisi menemukan bom molotov di lokasi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

ist/polres purbalingga
PERANG SARUNG - Satreskrim Polres Purbalingga saat ungkap kasus perang sarung, di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (2/3/2025). Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polisi menemukan bom molotov di lokasi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Satreskrim Polres Purbalingga menangkap 10 orang pelaku perang sarung di lokasi ini.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Perang Sarung di Padamara Purbalingga

Barang bukti yang disita ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras. 

"Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut."

"Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat."

"Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres PurbaIingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Perang Sarung Kembali Terjadi di Banyumas, Belasan Remaja Wangon Ditangkap

Bermula Minggu (2/3/2025) siang saat ada informasi masyarakat ada sekelompok anak yang akan melaksanakan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi. 

Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran. 

"Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang," ujar Kasat Reskrim Polres PurbaIingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).

Lebih lanjut disampaikan motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar-kelompok. 

Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.

"Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," imbuhnya. 

Sepuluh orang yang ditangkap yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved