Berita Purbalingga
Penemuan Bom Molotov di Lokasi Perang Sarung Padamara Purbalingga, Polisi Selidiki
Polisi menemukan bom molotov di lokasi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polisi menemukan bom molotov di lokasi perang sarung di jalan Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Satreskrim Polres Purbalingga menangkap 10 orang pelaku perang sarung di lokasi ini.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov.
Baca juga: Polisi Tangkap 10 Pelaku Perang Sarung di Padamara Purbalingga
Barang bukti yang disita ada sebuah buah sarung warna putih yang dililit lakban, sarung warna merah marun yang diikat ujungnya, satu bom molotov dan tiga botol bekas miras.
"Untuk bom molotov dan botol bekas minuman tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan tersebut."
"Namun ditemukan di luar lokasi oleh masyarakat."
"Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan terkait hal tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres PurbaIingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: Perang Sarung Kembali Terjadi di Banyumas, Belasan Remaja Wangon Ditangkap
Bermula Minggu (2/3/2025) siang saat ada informasi masyarakat ada sekelompok anak yang akan melaksanakan tawuran di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satsamapta yang langsung mendatangi lokasi.
Hasilnya polisi dan warga menangkap sepuluh orang yang diduga akan melakukan tawuran.
"Ada beberapa orang yang diamankan dari personel Satsamapta dan sebagian diamankan warga sebanyak 10 orang," ujar Kasat Reskrim Polres PurbaIingga, AKP Siswanto dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut disampaikan motif dari tawuran perang sarung ini adalah berawal dari saling ejek antar-kelompok.
Yang sudah diidentifikasi dari hasil penyelidikan ada tiga kelompok yang terlibat.
"Kelompok tersebut berasal dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Kalimanah," imbuhnya.
Sepuluh orang yang ditangkap yaitu RRN (14), AN (16), BAA (15), BAP (15), EBA (14), GIP (14), JJ (15), RAP (15), ZGA (14) dan RP (13). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Purbalingga.
| Timbun Pertalite dari SPBU di Purbalingga, Warga Banjarnegara Dapat Untung Rp2 Ribu Per Liter |
|
|---|
| Warga Kaligondang Purbalingga Oplos Elpiji Subsidi, Untung Rp10 Juta Per Bulan |
|
|---|
| Tersedak Jelly, Balita di Rembang Purbalingga Meninggal |
|
|---|
| 184 Desa di Purbalingga Ikuti Pilkades Serentak Tahun 2026 Ini |
|
|---|
| Longsor Timpa Rumah di Sangkanayu Purbalingga, 1 Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/perang-sarung-di-padamara-purbalingga-0.jpg)