Berita Jateng

Pelaku Perang Sarung di Purwodadi Masih di Bawah Umur

Aksi yang berbahaya ini melibatkan sejumlah remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Adapun delapan remaja yang diamankan

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/FACHRI
DIAMANKAN - Sebanyak delapan remaja diamankan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan pada Minggu (2/3/2025) dini hari. Mereka terlibat dalam aksi perang sahur di wilayah Purwodadi.  

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Sat Reskrim Polres Grobogan, mengamankan sebanyak delapan remaja pada Minggu (2/3/2025) dini hari.

Delapan remaja yang diamankan tersebut terdiri dari inisial R, A, M, E, L, AA, AF, dan Y.

Mereka merupakan warga Kabupaten Grobogan, dengan lima di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMP atau sederajat.

Sementara itu, satu orang adalah lulusan SMA, satu lainnya lulusan SMP, dan satu orang lagi telah dikeluarkan dari sekolah.

Mereka terlibat dalam aksi perang sahur di wilayah Purwodadi.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Hari ke-3 Ramadan untuk Daerah Kabupaten Purbalingga dan Sekitarnya

Wakapolres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya perang sarung di wilayah tersebut.

Saat patroli sahur yang dilakukan Polres Grobogan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menuju lokasi kejadian.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Tim patroli kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku,” jelas Trisno Nugroho kepada TribunJateng.com.

Selain mengamankan delapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi untuk digunakan dalam perang sarung, serta sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Yang lebih mengkhawatirkan, petugas juga berhasil menyita dua senjata tajam yang dibawa oleh dua pelaku yang terlibat.

Pentingnya Tindakan Tegas Terhadap Aksi Tawuran

Kompol Trisno Nugroho mengungkapkan bahwa perang sarung yang melibatkan senjata tajam kini telah berpotensi menjadi tawuran.

Kegiatan tidak berfaedah ini tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga meresahkan warga sekitar.

Perang sarung yang semakin tidak terkendali bisa menimbulkan korban jiwa, apalagi jika ada penggunaan senjata tajam.

“Ini sangat membahayakan. Selain bisa menimbulkan korban, aksi perang sarung yang menggunakan senjata tajam jelas meresahkan masyarakat."

Baca juga: Penjelasan Wamenaker Sempat Jamin Sritex Tak Tutup dan Kena PHK

"Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir aksi-aksi seperti ini. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tawuran dan perang sarung,” tegas Trisno Nugroho.

Polres Grobogan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas.

Mereka diingatkan untuk tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti perang sarung, balap liar, dan tawuran.

“Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kami akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari."

"Kami berharap dengan patroli ini, gangguan kamtibmas dapat diantisipasi, terutama saat bulan Ramadan,” ujar Trisno Nugroho.

Dengan penindakan yang tegas serta upaya preventif dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali, dan masyarakat bisa merayakan bulan Ramadan dengan aman dan nyaman. (fachri)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved