Video Berita

Penjelasan Wamenaker Sempat Jamin Sritex Tak Tutup dan Kena PHK

Merespons PHK yang akan terjadi di Sritex, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan akan membela hak-hak buruh Sritex yang akan di-PHK.

Editor: Rustam Aji

TRIBUNBANYUMAS.COM - Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex grup akhirnya diputuskan untuk ditutup alias tidak lagi mempertimbangkan opsi going concern atau keberlangsungan usaha. 

Dengan demikian, seluruh aset Sritex yang tersisa bakal dijual untuk membayar semua kewajiban atau utang perusahaan.

Merespons PHK yang akan terjadi di Sritex, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan akan membela hak-hak buruh Sritex yang akan di-PHK.

Sesuai aturan dan perundang-undangan, jika perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga maka kendali perusahaan menjadi kewenangan kurator. (yog)

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Laporkan Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah ke KPK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved