Berita Jateng
Mengenal Putra Mahkota Keraton Solo yang Sempat Unggah Status 'Nyesel Gabung Republik'
Nama KGPAA Hamangkunegoro tengah menjadi perbincangan warganet baru-baru ini, setelah mengunggah status di media sosial.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Nama KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, tengah menjadi perbincangan warganet baru-baru ini.
Hal itu karena Putra Mahkota Keraton Solo mengunggah status di media sosial "Nyesel gabung Republik" .
Status yang sempat ditulis di media sosial tersebut sontak mengagetkan warganet.
Unggahan di Instagram Story pribadi itu, pun viral di berbagai platform media sosial hingga memicu beragam respons.
Pasalnya, tak hanya tulisan itu, KGPAA Hamengkunegoro juga menuliskan kalimat "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi".
Meski status sudah tidak ada, namun cuitan KGPAA Hamengkunegoro ini, telah diunggah ulang oleh akun X (dulu Twitter) @BebySoSweet.
Baca juga: Cerita Buruh Sritex setelah Perusahaannya Tutup, Wagiyem Kenang Masa-masa Jaya Karyawan Dapat Saham
Terkait unggahan tersebut, pihak Keraton buka suara.
Menurut Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, kritik itu, disampaikan sebagai respons atas berbagai permasalahan di Indonesia saat ini.
Di antaranya, kasus Pertamax oplosan yang menyebabkan kerugian negara hampir Rp1.000 triliun.
Kemudian, PHK massal di PT Sritex, yang tetap terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah.
Lalu, korupsi timah yang menyeret banyak pihak dengan nilai kerugian negara sangat besar.
Ada juga Penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas oleh pemerintah.
"Jadi itu kalau melihat unggahan beliau sebelumnya tentang BBM oplosan, PHK massal di Sritex, korupsi timah, serta kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam kasus pagar laut dan lain sebagainya."
"Mungkin itu yang melatarbelakangi beliau timbul unggahan seperti itu," kata Dany, Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Ingin Serang Purwokerto, Puluhan Gangster Ditangkap saat Melintas di Purbalingga
Lebih lanjut, Dany menyebut, kritik tersebut, juga berakar dari status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah.
Selain itu, hak-hak dan aset Keraton Solo yang belum diberikan turut menjadi pemicu kekecewaan.
"Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, bahwa Daerah Istimewa Surakarta ditangguhkan tetapi sampai sekarang belum diberikan hak-hak keraton, termasuk asetnya," kata Dany.
"Mungkin ini pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah," imbuhnya, dilansir Kompas.com.
Sosok KGPAA Hamangkunegoro
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau akrab disapa Gusti Purbaya merupakan Putra Mahkota Keraton Surakarta.
Ia adalah putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dengan GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih.
Purbaya pernah dinobatkan sebagai putra mahkota saat Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana pada 2022 lalu.
Pengukuhan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII ke-18, pada Minggu (27/2/2022), di Sasana Sewaka.
Saat itu, usia Purbaya masih berusia 21 tahun.
Kini, Gusti Purbaya diketahui tercatat sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status 'Nyesel Gabung Republik'
| Tak Jadi Lengser, Bupati Pati Sudewo Minta Pendukungnya tak Euforia |
|
|---|
| Mentrans Siapkan Beasiswa Patriot, Ada 1000 Kuota dan Kesempatan Double Degree |
|
|---|
| Bawa 17 Atlet, Sepak Takraw Jawa Tengah Berangkat Berlaga di Popnas |
|
|---|
| Senangnya ASN Dinkes Banyumas, Terima Rapelan TPP 10 Bulan di Luar Gaji |
|
|---|
| Tanggapan Bupati Sudewo tak Jadi Dilengserkan, Ucapkan Terima Kasih ke Orang Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/putra-mahkota-keraton-solo-okke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.