Skandal Korupsi Pengoplosan Pertamax

Tagar Pertamax Trending di X, Warganet: Padahal Sudah Ngerasa Sultan Pas Beli Pertamax

Tagar Pertamax masih trending di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Rabu (26/2/2025).

Editor: Rustam Aji
GRIDOTO/Dok Otomotif
PERTAMAX - Ilustrasi sebuah SPBU yang menjual produk Pertamax. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Tagar Pertamax trending di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) pada Rabu (26/2/2025).

Seperti diketahui, baru-baru ini BBM jenis Pertalite dan Pertamax tengah banyak diperbincangkan masyarakat. 

Hal itu, dipicu dugaan penyimpangan di PT Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Pantauan Tribunnews pada Rabu malam, pukul 20.10 WIB, tagar Pertamax masih menduduki posisi pertama dalam urutan populer di X.

Di mana, lebih 200 ribu postingan diunggah oleh pengguna akun X.

Seperti akun penyanyi Fiersa Besari, @FiersaBesari, yang juga mencuitkan komentarnya terkait kata Pertamax, "Beli Pertamax dapatnya oplosan. B***gsek".

"Jadi selama ini saya udah patuh ngisi pake Pertamax, ternyata itu Pertalite?" tulis @ismailfahmi

"Padahal udah ngerasa sultan pas beli pertamax saat org2 antri pertalite, ternyata cuma donatur tetap koruptor," cuit @unmagnetism.

Baca juga: Cerita Penjual Es Teller Durian di Tradisi Dandangan Kudus, Kewalahan Layani Pesanan Pengunjung

Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar memastikan, produk Pertamina yang beredar di masyarakat bukanlah bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Ia menyebut, BBM yang kini beredar di masyarakat bukan hasil oplosan dan tidak berkaitan kasus yang tengah diusut Kejagung.

“Jadi, jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan. Nah, itu nggak tepat,” kata Harli.

Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.

Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved