Berita Nasional

Bantah Jadi Biang Revisi UU KPK, Mantan Presiden Jokowi Ungkap Peran DPR sebagai Inisiator

Mantan Presiden Joko Widodo membantah sebagai biang revisi UU KPK. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR RI.

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Tribunbanyumas.com/Agus Iswadi
BERI KETERANGAN - Mantan Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (21/2/2025) siang. Soal tudingan sebagai biang revisi UU KPK, Jokowi melempar hal itu sebagai inisiatif DPR RI. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara setelah dituding sebagai dalang terkait revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi berkilah, revisi UU KPK terjadi karena inisiatif DPR.

Tudingan itu muncul dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, setelah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam kasus PAW anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.

Jokowi pun meminta masyarakat melihat bagaimana proses hingga disahkannya revisi UU KPK.

Baca juga: Hasto Ingatkan Jokowi Gibran dan Bobby Bisa Kena OTT

Dia menuturkan, ada inisiatif dari DPR untuk memasukan revisi UU KPK ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2015.

"Coba dilihat lagi, dan saat itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah sehingga (revisi UU KPK) tidak jadi dibahas," kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Rabu (26/2/2025) petang.

Kemudian, lanjutnya, ada lagi upaya pembahasan revisi UU KPK pada 2016-2018 tapi hal tersebut tidak terjadi.

Hingga akhirnya, agenda itu masuk prolegnas pada 2019 lantaran disepakati semua fraksi di DPR saat itu.

"Sampai pada akhirnya, dibahas dan digedok di rapat paripurna, semuanya atas inisiatif dari DPR," terangnya.

Disinggung soal keluarnya Surat Presiden (Surpres) mengenai revisi UU KPK, terang Jokowi, lantaran semua fraksi DPR sudah setuju.

Bahkan, Jokowi mengaku, Supres baru ditandatangani setelah revisi UU KPK itu diundangkan-undangkan.

Akan, tetapi secara aturan, lanjutnya, UU itu berlaku setelah 30 hari kemudian.

"Presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong. Politiknya harus dilihat seperti itu. Bukan dari sini, saya ngejar-ngejar, saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek," ungkap Jokowi.

Baca juga: Jokowi Jawab Tantangan Hasto Agar KPK Periksa Keluarganya : Silakan!

Ditanya mengenai video Hasto tersebut, Jokowi mengatakan pernyataan Sekjen PDIP itu itu hanya karangan cerita.

"Itu karangan cerita, semua orang bisa membuat karangan cerita," jelasnya.

Soal revisi UU KPK sebagai upaya memuluskan langkah putranya, Gibran Rakabuming Raka dan menantu, Bobby Nasution, mencalonkan diri sebagai wali kota di Pilkada, Jokowi mempertanyakan korelasinya.

"Hubungannya apa, coba, pakai logika dong kita itu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved