Berita Jateng
Imam Ghozali Pembunuh Ibu Kandung Ditangkap Dekat Rumah di Candisari Semarang
Imam ditangkap pagi tadi. Ia ditangkap di wilayah Candisari dan lokasinya tak jauh dari rumahnya.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan terhadap ibunya, Imam Ghozali, akhirnya berhasil ditangkap tertangkap, Minggu (23/2/2025).
Ia ditangkap di wilayah Candisari, lokasinya tak jauh dari rumahnya.
Imam melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya di rumah jalan Gunungsari RT 010 RW 009 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
"Benar sudah tertangkap. Pelaku ditangkap di Karanganyar Gunung pagi tadi," ujar Kapolsek Candisari, Iptu Rudy.
Menurutnya, Imam Ghozali ditangkap oleh tim dari Polrestabes Semarang.
Namun pihaknya tidak menerangkan secara detail penangkapan tersebut.
"Untuk lengkapnya bisa konfirmasi ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Pada perkara itu, ayah pelaku Moeh Ghozali awalnya tidak mengetahui jika anaknya membunuh ibunya.
Saat kejadian dirinya sedang bekerja.
Baca juga: Tanpa Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar, Band Sukatani Tetap Tampil Menggebrak di Tegal
"Saya baru tahu pukul 07.30. Saya diberitahu teman saya datang ke tempat kerjaan. Bahwa saya harus pulang karena istri dibunuh," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (19/2/2025).
Dia hanya mengetahui istrinya telah dibawa ke masjid dalam kondisi akan disalatkan.
Bahkan dia tidak tahu apa alasan anaknya membunuh ibunya.
"Saya tidak tahu dimana lukanya apa penyebabnya," ujarnya.
Moeh menuturkan anaknya yang membunuh istrinya merupakan anak pertama dari lima anaknya.
Pelaku sebelumnya pernah meminta rumah yang ditempatinya.
"Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana wong tuo (orang tua) masih kok ngomong warisan," imbuhnya.
Menurutnya, pelaku sering membuat ulah ketika berada di luar rumah. Bahkan pelaku sempat akan dihajar massa.
"Anak saya bilang katanya mau di massa. Minta tolong ke ketua RT tetapi tidak berani. Yang berani menghadapi saya," katanya.
Dikatakannya pelaku diusianya 36 masih menganggur. Kerjaannya hanya mabuk-mabukan dan mengkonsumsi pil koplo.
"Bahkan meminta warisan rumah untuk itu," ujarnya.
Moeh sebagai orang tua meminta anaknya yang membunuh istrinya dihukum setimpal dengan perbuatannya. Dirinya ikhlas ketika anak dihukum mati.
"Saya tidak masalah jika dihukum seberat-beratnya. Jika perlu dihukum mati" tegasnya.(rtp)
40 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Brebes Sudah Beroperasi, Sediakan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Telkomsel Gandeng IGI Gelar Seminar Pembelajaran Mendalam Koding dan Kecerdasan Artifisial Bagi Guru |
![]() |
---|
577 Guru PPPK di Jawa Tengah tak Terima TPG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.