Berita Jateng
Polisi Tangkap 2 Pengasuh Ponpes, Cabuli Santri Laki-laki dan Perempuan
Sepuluh santri dan dua santriwati di dua pondok pesantren berbeda di Kabupaten Semarang jadi korban pencabulan oleh masing-masing pengasuhnya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sepuluh santri dan dua santriwati di dua pondok pesantren berbeda di Kabupaten Semarang jadi korban pencabulan oleh masing-masing pengasuhnya.
Dua pengasuh tersebut, CB (60) dan MS (53) ditangkap personel Satreskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, CB ditangkap karena mencabuli sepuluh santri laki-laki.
Baca juga: Polres Tegal Kota Tangkap 2 Pelaku Pencabulan Anak, Pelaku dan Korban Tak Ada Hubungan Keluarga
"Pada pondok pesantren berinisial MU, pelaku laki-laki berinisial CB dan 10 korban santri laki-laki berusia 13 hingga 17 tahun."
"Korban diiming-imingi rokok, reward, serta perlakuan istimewa," kata AKBP Ratna dalam keterangan tertulis Polres Semarang, Jumat (21/2/2025).
Modus dari pelaku, lanjut Kapolres, yakni meminta para korban untuk memijit dia di kamar masing-masing santri.
Modus yang sama juga terjadi pada pondok pesantren lainnya yang berinisial MH.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Balita 3,5 Tahun Ditangkap, Ternyata Calon Ayah Tiri Sendiri
Pelaku, MH mencabuli santriwati saat berada di kamar dan kelas.
"Ini dilakukan kepada dua santri perempuan, berusia 11 dan 13 tahun di waktu yang berbeda," imbuh Kapolres.
Dengan seluruh korban yang masih di bawah umur, Polres Semarang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dinas Sosial Kabupaten Semarang.
Selain itu, pihak Psikologi Forensik Rumah Sakit Ken Saras juga dilibatkan dan bersama-sama melakukan pendampingan kepada para korban.
"Hal ini bertujuan sebagai pemulihan dan rehabilitasi psikis para korban," imbuh AKBP Ratna. (*)
Baca juga: Berawal dari Surat Anak Kecil ke Ibunya, Kasus Pencabulan Oleh Kakek Bejat di Cilacap Terungkap
| Polda Jateng Ungkap Jalur Gelap Ekspor Kendaraan Ilegal: 1.727 Kendaraan Dikirim ke Timor Leste |
|
|---|
| Didesak Mundur dari Sekjen PPP, Gus Yasin Akui Ada Masalah Internal di Tubuh PPP |
|
|---|
| Pajak kendaraan Listrik di Jateng Masih Nol Persen, Pemilik 20.016 Kendaraan Listrik Bisa Lega |
|
|---|
| Masih Hujan Terus, Jawa Tengah Mulai Kemarau Kapan |
|
|---|
| Santri Pilangwetan Demak Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Polisi Selidiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kasus-pencabulan-melibatkan-santri-di-semarang.jpg)