Polemik Band Sukatani

Diduga Intimidasi Band Sukatani, Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Propam: Belum Ada Hasil

Polda Jateng memastikan, pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng soal dugaan intimidasi band punk Sukatani masih berjalan.

|
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto
BERI KETERANGAN - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada pewarta, beberapa waktu lalu. Artanto memastikan, pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi dalam klarifikasi band punk Sukatani masih berjalan dan belum ada hasil. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Biropaminal Divpropam Polri masih memeriksa beberapa anggota Ditressiber Polda Jateng terkait dugaan intimidasi terhadap personel band punk Sukatani.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, pemeriksaan masih berjalan sehingga belum ada hasil.

Para anggota Siber tersebut sebelumnya sempat dikabarkan menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Beri Kabar Kondisi Terkini, Band Punk Sukatani: Kami dalam Kondisi Lebih Baik dan Lebih Aman

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

Lantaran hal itu, beberapa anggota Ditressiber Polda Jateng diduga melakukan intimidasi saat melakukan klarifiikasi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini, proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berjalan.

"Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut dugaan pelanggaran etik atau penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri, akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku," tulisnya melalui pesan, Minggu (23/2/2025).

Artanto belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan karena masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut  berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. 

"Jadi, sekali lagi, disampaikan bahwa untuk sementara, terkait pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam, belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan," tegasnya.

Janjikan Transparansi

Divpropam Polri berkomitmen untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian.

Baca juga: Dindikpora Banjarnegara Angkat Suara Soal Vokalis Sukatani Dipecat, Status Dapodik Sudah Tidak Aktif

Termasuk, akan menyampaikan hasil pemeriksaan ini secara objektif kepada publik.

"Kami mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan fakta yang berbasis pada hasil pemeriksaan resmi," katanya.

"Segala bentuk masukan dan kritik tetap kami terima sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme Polri," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved