Berita Jateng

Pekerja Alami Kelumpuhan, Perusahaan Outsourcing Tuntut Pemberi Kerja Bertanggungjawab

PT MAS perusahaan alih daya berikan klarifikasi aduan karyawannya M Husyein Al Iman di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Rabu (19/2/2025).

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
KLARIFIKASI - Manager Plan PT MAS, Hari tunjukkan total biaya pengobatan  M Husyein Al Iman yang lumpuh akibat tertimpa pagar di perusahaan alih daya  kawasan Industri Candi Gatot Subroto Ngaliyan, Kota Semarang. 

Dia prihatin melihat kondisi korban.

Hari mengaku tidak ingin mantan karyawannya tidak mendapatkan perlindungan. 

"Kami meminta PT tempat kerja korban ikut bertanggungjawab. Sebab di bulan kejadian tidak ada BPJS-nya. Selain PT itu memerintah tidak sesuai perintah kerja yaitu office boy.  Dia (M Husyein) disuruh membuka gerbang dengan mencongkel bawah gerbang hingga akhirnya terjatuh," imbuhnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved