Artis Narkoba
Lagi, Musisi Fariz RM Diciduk Polisi Gara-gara Narkoba
Musisi Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM kembali diciduk polisi atas kasus narkoba.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Musisi Fariz Roestam Moenaf atau Fariz RM kembali diciduk polisi atas kasus narkoba.
Ini merupakan penangkapannya yang keempat sejak tahun 2007 atas kasus yang sama.
Pencipta lagu 'Sakura' itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Musisi Virgoun Ditangkap Polisi Bersama Perempuan, Positif Konsumsi Sabu
Penangkapan Fariz RM ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.
"Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Foto Fariz digelandang ke kantor polisi pun beredar.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, saat ditangkap, Fariz memakai kaus putih berlengan pendek, celana hitam, dan sandal hitam.
Kedua tangan Fariz RM tampak mengapit badan sambil memegang handuk berwarna putih.
Pandangannya tertunduk ke bawah saat dua penyidik mengarahkannya ke ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus Pertama Tahun 2007
Belum diketahui jenis narkoba yang digunakan Fariz hingga dirinya kembali berurusan dengan polisi.
Baca juga: Gagal Bikin Sejarah, Artis Vicky Prastetyo Minta Maaf Dapat Suara Terendah di Pilkada Pemalang
Di kasus pertama, Fariz ditangkap pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Kemudian, Fariz RM kembali ditangkap polisi untuk kedua kali di rumahnya pada 6 Januari 2015, dengan barang bukti mulai dari heroin, alat hisap sabu, hingga ganja.
Ketiga, Fariz RM ditangkap pada 24 Agustus 2018. (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penampakan Fariz RM Usai Ditangkap Polisi karena Narkoba".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.