Berita Cilacap

Colong Cat, Maling di Jeruklegi Cilacap Ditangkap Warga, Congkel Pintu Toko dengan Golok

Seorang pria berinisiaal TMP (25) ditangkap polisi usai bobol toko material di Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

ist/dok polresta cilacap
PERIKSA POLISI - Seorang pria berinisiaal TMP (25) saat sedang diperiksa polisi di Mapolresta Cilacap, Kamis (13/2/2025) (foto kiri). Sejumlah barang bukti hasil pencurian di toko material di Jeruklegi, Cilacap. Tersangka mencuri toko material dengan cara membobolnya menggunakan golok. Ist/Polresta Cilacap 

Menerima laporan pencurian itu, polisi pun langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi. 

Selang beberapa jam, warga melaporkan bahwa mereka telah mengamankan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku beserta barang bukti.

Hingga saat ini kasus pencurian di toko bangunan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3.895.000," imbuh Ipda Galih. (*)

Baca juga: Warung Jus di Sidareja Cilacap Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved