Berita Cilacap
Warung Jus di Sidareja Cilacap Terbakar Akibat Korsleting Listrik
Insiden kebakaran menimpa sebuah warung jus di Jalan Bhayangkara Sidareja, Kabupaten Cilacap pada Kamis
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Insiden kebakaran menimpa sebuah warung jus di Jalan Bhayangkara Sidareja, Kabupaten Cilacap pada Kamis (13/2/2025).
Kebakaran yang terjadi pada pagi hari sekira pukul 06.40 WIB itu menghanguskan perabotan didalamnya.
Penyebabnya diduga terjadi karena korsleting listrik.
Kasi Pemadaman dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap Supriyadi menyebut, warung jus tersebut merupakan milik Mubakir (44) warga Desa Tinggarjaya, Sidareja.
Saat kejadian, pemilik warung tidak berada di lokasi kejadian.
Sehingga kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Beruntung tidak ada korban jiwa, karena saat terjadi kebakara pemilik warung tidak ada di lokasi kejadian. Warung dalam kondisi tutup belum buka," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Dijelaskan Supriyadi bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu warga, Arif Hidayat.
Baca juga: Pengendara Motor dan Pembonceng Tewas Ditabrak Truk Tronton di Lumbir Banyumas
Saat itu sepulang dari pasar, saksi Arif melihat adanya percikan api di warung jus.
Melihat kondisi itu, saksi pun kemudian melaporkan kejadian kebakaran ke Pos Damkar Sidareja yang tak jauh dari lokasi kebakaran.
"Tim Pos Damkar Sidareja menerima laporan adanya kebakaran tempat usaha jus dari warga sekitar yang sempat melihat adanya percikan api," jelas Supriyadi.
Menerima laporan dari warga petugas pun menyiapkan APD serta perlengakapan dan bergegas ke lokasi kebakaran.
Sesampainya di lokasi kebakaran, petugas langsung membuka gembok kios dengan alat dan langsung melakukan upaya pemadaman.
"Api berhasil dipadamkan oleh petugas dengan menghabiskan 2000 liter air," ungkap Supriyadi.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik warung jus mengalami kerugian material hingga Rp10 juta.
Supriyadi mengimbau kepada warga apabila menemui kejadian kebakaran untuk segera melaporkan kepada petugas Damkar terdekat atau melalui call center Damkar Cilacap dan aplikasi Satkartu SIAP. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.