Retreat Kepala Daerah

Kemendagri Akhirnya Biayai Retreat Kepala Daerah, Uang yang Telanjur Ditransfer akan Dikembalikan

Surat dengan nomor 200.5/692/SJ berisi revisi sumber pembiayaan retreat yang semula adalah sharing dengan APBD, kini sepenuhnya ditanggung Kemendagri

|
Editor: Rustam Aji
Dok Kementrian Dalam Negeri
SE KEMENDAGRI - Surat edaran (SE) Orientasi Kepala Daerah sesudah dan sebelum diubah terkait sumber pembiayaan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Belum hitungan hari terkait pembiayaan sistem sharing retreat kepala daerah sesusai dilantik, Kemendagri kemudian mengeluarkan surat edaran terbaru.

Surat dengan nomor 200.5/692/SJ berisi revisi sumber pembiayaan retreat yang semula adalah sharing dengan APBD, kini sepenuhnya ditanggung oleh Kemendagri.

"Menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri."

"Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi dimaksud, dapat menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri," tulis surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 13 Februari 2025.

Baca juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara, Terungkap Alasannya karena Jarang Bertemu

Usulan dari daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan, duduk perkara sumber pembiayaan retreat dari APBN dan APBD. 

Dia menjelaskan, model sharing adalah aspirasi dari beberapa pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Untuk mengakomodasi aspirasi itu, BPSDM Kemendagri menerbitkan surat edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. 

"Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian," kata Bima Arya.

Dia juga menegaskan, biaya retreat yang sudah telanjur ditransfer oleh kepala daerah akan dikembalikan.

Sebelumnya sempat beredar surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait biaya orientasi kepala daerah atau retreat yang harus ditanggung kepala daerah.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Porter Lion Air Bobol Koper Penumpang di Bandara Hasanuddin Makassar

Surat itu dikeluarkan Kemendagri pada 11 Februari 2025 yang berisi tentang teknis pelaksanaan retreat kepala daerah yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.

Terdapat sejumlah uang yang disebut harus disetorkan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dalam surat tersebut dijelaskan, uang yang harus dibayar merupakan akomodasi dan konsumsi selama berlangsungnya acara di Akademi Militer Magelang.

Besaran yang harus dibayar yakni Rp 2.750.000 per hari.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved