Retreat Kepala Daerah
Kemendagri Akhirnya Biayai Retreat Kepala Daerah, Uang yang Telanjur Ditransfer akan Dikembalikan
Surat dengan nomor 200.5/692/SJ berisi revisi sumber pembiayaan retreat yang semula adalah sharing dengan APBD, kini sepenuhnya ditanggung Kemendagri
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Belum hitungan hari terkait pembiayaan sistem sharing retreat kepala daerah sesusai dilantik, Kemendagri kemudian mengeluarkan surat edaran terbaru.
Surat dengan nomor 200.5/692/SJ berisi revisi sumber pembiayaan retreat yang semula adalah sharing dengan APBD, kini sepenuhnya ditanggung oleh Kemendagri.
"Menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025, bersama ini disampaikan bahwa, pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer (Akmil) Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri."
"Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi dimaksud, dapat menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri," tulis surat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 13 Februari 2025.
Baca juga: Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara, Terungkap Alasannya karena Jarang Bertemu
Usulan dari daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menjelaskan, duduk perkara sumber pembiayaan retreat dari APBN dan APBD.
Dia menjelaskan, model sharing adalah aspirasi dari beberapa pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mengakomodasi aspirasi itu, BPSDM Kemendagri menerbitkan surat edaran Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
"Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian," kata Bima Arya.
Dia juga menegaskan, biaya retreat yang sudah telanjur ditransfer oleh kepala daerah akan dikembalikan.
Sebelumnya sempat beredar surat edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait biaya orientasi kepala daerah atau retreat yang harus ditanggung kepala daerah.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Porter Lion Air Bobol Koper Penumpang di Bandara Hasanuddin Makassar
Surat itu dikeluarkan Kemendagri pada 11 Februari 2025 yang berisi tentang teknis pelaksanaan retreat kepala daerah yang akan digelar pada 21-28 Februari 2025.
Terdapat sejumlah uang yang disebut harus disetorkan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam surat tersebut dijelaskan, uang yang harus dibayar merupakan akomodasi dan konsumsi selama berlangsungnya acara di Akademi Militer Magelang.
Besaran yang harus dibayar yakni Rp 2.750.000 per hari.
Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Diikuti 52 Orang, Terbanyak Bupati dan Wakilnya. Tak Ada dari Jawa |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Retreat Kepala Daerah Gelombang Dua, Wamendagri: Diikuti Sekitar 25 Pejabat |
![]() |
---|
Giliran Wakil Kepala Daerah Gabung Retreat di Akmil Magelang, Kader PDIP Tak Absen Lagi |
![]() |
---|
Tak Larang Ikuti Retreat Magelang, Megawati Malah Perintahkan Kepala Daerah PDIP Masuk Gelombang 2 |
![]() |
---|
Terlambat Masuk Retreat di Magelang, Bupati Banyumas Pastikan Hubungan dengan Pusat Tak Terganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.