Berita Banyumas
Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Efisiensi Anggaran Pemkab Banyumas Capai Rp 65 Miliar
dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp65 miliar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
"Ini adalah prioritas kami. Dari total efisiensi Rp65 miliar, sekitar Rp34 miliar akan dikembalikan ke pemerintah pusat, sementara sisanya akan dialokasikan untuk program-program pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Kebijakan efisiensi ini mengharuskan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas menyesuaikan diri dengan perubahan pola kerja.
Ia menyatakan telah mengingatkan tentang efisiensi sejak tahun lalu, dan dengan adanya Inpres, kebijakan ini harus segera diterapkan.
Misalnya saja Perayaan Hari Jadi Banyumas akan dibuat lebih sederhana.
Perjalanan dinas dan studi banding tidak perlu terlalu banyak, serta rapat di hotel hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan.
Amrin berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan dana yang tersedia digunakan kepentingan publik yang lebih besar.
Harapannya anggaran ini benar-benar berdampak bagi masyarakat, bukan sekadar kebutuhan birokrasi semata. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Efisiensi-anggaran-banyumas.jpg)