Berita Jateng
Merasa Laporan Diabaikan, Warga Wuled Tirto Pekalongan Demo ke Kantor Inspektorat
Aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena laporan warga terkait kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli diabaikan
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS.COM, Kajen - Kesabaran ada batasnya. Itulah yang dilakukan puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, terpaksa berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat setempat.
Aksi unjuk rasa dilakukan, karena laporan warga terkait kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli selama lima bulan terakhir diabaikan.
Dalam aksi, warga mendesak, pihak inspektorat untuk segera mengambil sikap serta menindaklanjuti laporan yang sudah disertai bukti.
Tidak hanya itu, warga juga menilai pihak inspektorat terkesan lamban hanya karena yang bersangkutan atau terlapor merupakan bagian dari tim sukses bupati.
Koordinator aksi, M Zaenal mengatakan, ada 15 laporan yang sudah disampaikan ke inspektorat berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Tegal Ditemukan Tewas di Lubang Bekas Galian Air, Diduga Hirup Gas Beracun
Adapun untuk memperkuat laporan, selain warga siap dimintai keterangan, juga bukti yang menyertai juga sudah diserahkan.
"Harapannya warga Desa Wuled, untuk pihak inspektorat kerja suportif-lah dengan adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang ada di Desa Wuled selama ini, indikasi korupsi dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," kata Koordinator aksi, M Zaenal kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, berapa kasus yang menjadi sorotan luas adalah seperti penyalahgunaan kewenangan, korupsi dan pungli yang kasusnya sedang berjalan di kepolisian.
"Oleh karena itu, kami meminta inspektorat secepatnya diminta membuat laporan ke bupati," ujarnya l.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza menegaskan, bahwa pihaknya masih terus berproses dalam menangani kasus yang sudah menjadi laporan warga tersebut.
"Hasilnya nanti, setelah laporan akan kami sampaikan ke pelapor," katanya.
Ali menjelaskan, bahwa proses laporan warga terkait Kepala Desa Wuled sudah dilakukan sejak Oktober 2024 dan terus berjalan.
Baca juga: Gotong Royong Babinsa Koramil 15/Karangpucung Bersama Warga Pasang Bronjong di Sungai Ciraja
Kemudian, laporan warga Desa Wuled yang diterimanya mulai dari masalah aset, ketahanan pangan, PTSL, PBB, pengelolaan sewa aset, pengelolaan lapangan dan sebagainya.
"Kami sudah mengkonfirmasi 139 orang terkait PTSL untuk tambahan pungutan. Untuk PBB, kami juga meminta keterangan wajib pajak untuk pungutan 2021 hingga 2023."
"Kami meminta warga untuk bersabar, menunggu proses yang sedang dilakukan inspektorat," tambahnya. (Dro)
Pratama Arhan Kejar Gelar Sarjana, Ajukan Skripsi Soal Peran Brand Ambassador dalam Pemasaran |
![]() |
---|
Datangi Kantor Gubernur, 2.640 Petugas Irigasi Tuntut Diangkat Jadi PPPK |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan! Disnakertrans Jateng Gelar Job Fair Selama 2 Hari, 6.654 Lowongan Kerja Disediakan |
![]() |
---|
Hendak Shalat Isya, Wanita di Brebes Meninggal Dipatok Ular Berbisa |
![]() |
---|
Warga Pati Bakal Demo Besar-Besaran Lagi Demi Lengserkan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.