Berita Jateng

Merasa Laporan Diabaikan, Warga Wuled Tirto Pekalongan Demo ke Kantor Inspektorat

Aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena laporan warga terkait kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli diabaikan

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/indra dwi purnomo
DEMO WARGA WULED - Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan melakukan unjuk rasa di depan kantor inspektorat setempat. Mereka melakukan aksi ini, untuk menindaklanjuti laporan warga terkait, kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli selama lima bulan terakhir diabaikan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Kajen - Kesabaran ada batasnya. Itulah yang dilakukan puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, terpaksa berunjuk rasa di depan Kantor Inspektorat setempat.

Aksi unjuk rasa dilakukan, karena laporan warga terkait kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi dan pungli selama lima bulan terakhir diabaikan.

Dalam aksi, warga mendesak, pihak inspektorat untuk segera mengambil sikap serta menindaklanjuti laporan yang sudah disertai bukti.

Tidak hanya itu, warga juga menilai pihak inspektorat terkesan lamban hanya karena yang bersangkutan atau terlapor merupakan bagian dari tim sukses bupati.

Koordinator aksi, M Zaenal mengatakan, ada 15 laporan yang sudah disampaikan ke inspektorat berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kepala desa.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Tegal Ditemukan Tewas di Lubang Bekas Galian Air, Diduga Hirup Gas Beracun

Adapun untuk memperkuat laporan, selain warga siap dimintai keterangan, juga bukti yang menyertai juga sudah diserahkan.

"Harapannya warga Desa Wuled, untuk pihak inspektorat kerja suportif-lah dengan adanya dugaan pelanggaran pembangunan yang ada di Desa Wuled selama ini, indikasi korupsi dan lain-lain untuk segera ditindaklanjuti," kata Koordinator aksi, M Zaenal kepada Tribunjateng.com, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, berapa kasus yang menjadi sorotan luas adalah seperti penyalahgunaan kewenangan, korupsi dan pungli yang kasusnya sedang berjalan di kepolisian.

"Oleh karena itu, kami meminta inspektorat secepatnya diminta membuat laporan ke bupati," ujarnya l.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Pekalongan Ali Reza menegaskan, bahwa pihaknya masih terus berproses dalam menangani kasus yang sudah menjadi laporan warga tersebut.

"Hasilnya nanti, setelah laporan akan kami sampaikan ke pelapor," katanya.

Ali menjelaskan, bahwa proses laporan warga terkait Kepala Desa Wuled sudah dilakukan sejak Oktober 2024 dan terus berjalan.

Baca juga: Gotong Royong Babinsa Koramil 15/Karangpucung Bersama Warga Pasang Bronjong di Sungai Ciraja

Kemudian, laporan warga Desa Wuled yang diterimanya mulai dari masalah aset, ketahanan pangan, PTSL, PBB, pengelolaan sewa aset, pengelolaan lapangan dan sebagainya.

"Kami sudah mengkonfirmasi 139 orang terkait PTSL untuk tambahan pungutan. Untuk PBB, kami juga meminta keterangan wajib pajak untuk pungutan 2021 hingga 2023."

"Kami meminta warga untuk bersabar, menunggu proses yang sedang dilakukan inspektorat," tambahnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved