Berita Jateng
Awas! Siklon Tropis Taliah Picu Cuaca Ekstrem di Jateng, 7-9 Februari. Berikut Daerah Terdampak
Cuaca ekstrem akibat siklon tropis Taliah di perairan Samudera Hindia menghantui sejumlah wilayah di Jawa Tengah, 7-9 Februari 2025.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Cuaca ekstrem akibat siklon tropis Taliah di perairan Samudera Hindia menghantui sejumlah wilayah di Jawa Tengah, 7-9 Februari 2025.
Dampak siklon tropis Taliah ini merata dari ujung Cilacap dan Brebes di wilayah barat Jawa Tengah, hingga Rembang dan Wonogiri di wilayah timur Jateng.
Cuaca ekstrem itu berupa hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Kepala Stasiun BMKG Meteor Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo mengatakan, siklon tropis Taliah meningkatkan embusan angin baratan serta memperbanyak pembentukan awan hujan.
Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Tinggi Samudera Hindia di Selatan Jateng
Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah di Jateng.
"Angin baratan yang menguat akibat siklon tropis Taliah menyebabkan curah hujan tinggi di sejumlah daerah di Jawa Tengah," ujar Yoga dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Karena itu, Yoga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, semisal banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir.
"Masyarakat di daerah rawan bencana diminta bersiap menghadapi kemungkinan dampak buruk dari cuaca ekstrem ini, serta mengikuti perkembangan informasi cuaca dari BMKG," imbuhnya.
Daftar Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem
Yoga mengatakan, sejumlah wilayah mengalami cuaca ekstrem selama tiga hari berturut-turut.
Namun, ada pula yang hanya sehari atau dua hari.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Jalur Gunung Lawu via Candi Cetho Karanganyar Memakan Korban. 4 Orang Dievakuasi
Berikut daftar wilayah berpotensi terdampak cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan berdasarkan keterangan dari BMKG:
- 7 Februari 2025: Batang, Brebes, Boyolali, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kendal, Kabupaten dan Kota Magelang, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
- 8 Februari 2025: Banjarnegara, Banyumas, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Kudus, Kabupaten dan Kota Magelang, Kabupaten dan Kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Salatiga, Kabupaten Kota Semarang, Sragen, Kabupaten Kota Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, dan sekitarnya.
- 9 Februari 2025: Banjarnegara, Banyumas, Batang, Brebes, Cilacap, Demak, Jepara, Kendal, Kudus, Pati, Kabupaten Kota Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten dan Kota Semarang, Kabupaten dan Kota Tegal, Temanggung, Wonosobo, dan sekitarnya. (*)
Bentangkan Spanduk Belajarlah dari Nepal, Ini Daftar 6 Tuntutan Massa Pati untuk DPRD |
![]() |
---|
Dua Warga Ditusuk di Bumiayu Brebes, Polisi Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Tersangka Pelecehan Tewas Dihajar 2 Tahanan Lain di Polsek Genuk Semarang, Kapolsek Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, 2 Pelempar Bom Molotov saat Demo Rusuh di Mapolda Jateng Terekam CCTV |
![]() |
---|
Dilantik sebagai Wamenhut, Siapa Pengganti Rohmat Marzuki di DPRD Jateng? Gerindra Siapkan PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.