Berita Jateng

Fadli Zon Tanggapi Penundaan Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora

Fadli Zon mengatakan terkait penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
M iqbal Shukri/Tribun Jateng
SEABAD PRAM - Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat naik delman bersama Bupati Blora Arief Rohman, Kamis (6/2/2025). Peresmian jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora ditunda. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon menanggapi penundaan peresmian jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora.


Pasalnya, peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer masuk dalam rangkaian peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer di Blora.


Rencananya, jalan Pramoedya Ananta Toer itu bakal diresmikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada hari ini Kamis (6/2/2025)


Hanya saja, ada keputusan bahwa peresmian itu ditunda karena alasan regulasi yang belum siap.


Selain itu, sempat muncul kabar, penundaan peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer lantaran ada salah satu ormas di Blora tidak setuju dengan peresmian Jalan Pram itu.

 

Baca juga: Pemandangan Sampah Menggunung di Pantai Teluk Awur Jepara


Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyebut tidak mempermasalahkan hal tersebut.


"Saya kira biasa ya, nanti saya kira pak bupati sudah ada mekanisme nya bagaimana," katanya, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Blora, usai membuka Festival Blora Seabad Pramoedya Ananta Toer, Kamis (6/2/2025).


Lebih lanjut, Fadli Zon, menilai nama Pramoedya Ananta Toer sangat layak untuk dijadikan sebagai salah satu nama jalan di Blora.


"Tapi saya kira sangatlah pantas ya, jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora. Karena beliau merupakan putra Blora."


"Apalagi saya dengar dari pak bupati, akan dijadikan sebagai center untuk kebudayaan, atau semacam enklave gitu ya, kantong-kantong budaya saya kira begitu," jelasnya.


Fadli Zon mengatakan terkait penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah.


"Itu kan hak dari pemerintah daerah, kita sangat mendukung, jadi mungkin tinggal mekanisme regulasi dengan DPRD, itu saya kira cukup di pemerintah daerah kabupaten, misal dibuat perda," terangnya.


Oleh karena itu, terkait soal penamaan jalan, menurutnya tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Pusat.


"Memang itu kewenangannya pemerintah daerah, itu tidak perlu sampai ke pemerintah pusat. Artinya, di pemerintah kabupaten tinggal membuat regulasinya itu untuk penamaan jalan," jelasnya.


Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan alasan penundaan peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved