Berita Jateng

Pengaduan Kasus Gagalnya Lomba Tari Semarang Masih Mengalir, Polda Jateng Buka Posko Pengaduan

"Kami melihat korban cukup banyak jadi kami buka posko pengaduan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi S

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto
BUKA POSKO - Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio (kanan) bersama Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto (kiri) membuka pokso pengaduan kasus gagalnya lomba tari Semarang di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Kasus gagalnya lomba tari di Kota Semarang ternyata masih berbuntuntut karena banyaknya pengaduan.

Untuk menjabatani itu, Polda Jateng membuka Posko Pengaduan kasus lomba tari tingkat Jawa Tengah yang gagal digelar di Taman Indonesia Kaya pada 20 Desember 2024 lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkapkan, Pembukaan pokso ini untuk menjaring para korban lainnya. 

"Kami melihat korban cukup banyak jadi kami buka posko pengaduan," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (4/2/2025).

Dwi menyebut, telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban.

Baca juga: Pedagang Kecil Menjerit Cari Gas Susah, Ada tapi Harga Capai Rp Rb, Pilih Beralih Gunakan Kayu Bakar

Mereka mengaku telah mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta per sanggar tari.

"Kerugian rata-rata 5 juta per satu organisasi (sanggar tari) yang ikut lomba sebanyak 35 organisasi," imbuh Dwi.

Para korban bisa melaporkan ke Posko Pengaduan lomba tari tradisional tingkat Jawa Tengah dengan merebutkan piala gubernur itu ke kontak person 081575199299 (AKBP Endro Wibowo/ Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Tengah) dan 081384988056 (AKP Koliq Salis Hirmawan/ Kanit Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Tengah).

"Kami minta bantuan korban yang ikut lomba tari segera melaporkan ke kami agar tahu berapa kerugiannya," terang Dwi.

Dia menambahkan, kasus ini sementara hanya empat saksi yang sudah diperiksa.

Untuk terlapor yakni Mei Sulistyoningsih belum dilakukan pemeriksaan.

"Rencana akan minta keterangan. Nanti kita lihat kebutuhannya," bebernya.

Pembabakan Kasus

Lomba tari yang memperebutkan Piala Gubernur Jawa Tengah itu gagal diselenggarakan di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang pada Jumat, 20 Desember 2024.

Para korban dalam kejadian tersebut sebanyak 178 penari dari 35 sanggar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved