Berita Jateng

Manfaatkan! Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama di Jateng. Berlaku Sampai 31 Maret

Pemprov Jateng Beri diskon pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan, 5 Januari-31 Maret 2025.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
SAMSAT KOTA SALATIGA
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Salatiga, Sabtu (18/7/2020). Pemprov Jateng memberikan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94 persen dan BBNKB sebesar 24,70 persen. Program ini berlangsung 5 Januari-31 Maret 2025. 

Meski demikian, pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB lama tidak perlu khawatir karena dokumen tersebut tetap berlaku.

Dengan berbagai inovasi dan program keringanan pajak yang ditawarkan pemerintah, masyarakat Kabupaten Batang diharapkan dapat lebih tertib dalam membayar pajak dan melakukan proses balik nama kendaraan. 

Digitalisasi dokumen kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kepemilikan kendaraan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved