Berita Jateng
Manfaatkan! Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama di Jateng. Berlaku Sampai 31 Maret
Pemprov Jateng Beri diskon pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan, 5 Januari-31 Maret 2025.
Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
SAMSAT KOTA SALATIGA
BAYAR PAJAK KENDARAAN - Warga antre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kota Salatiga, Sabtu (18/7/2020). Pemprov Jateng memberikan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar 13,94 persen dan BBNKB sebesar 24,70 persen. Program ini berlangsung 5 Januari-31 Maret 2025.
Meski demikian, pemilik kendaraan yang masih menggunakan BPKB lama tidak perlu khawatir karena dokumen tersebut tetap berlaku.
Dengan berbagai inovasi dan program keringanan pajak yang ditawarkan pemerintah, masyarakat Kabupaten Batang diharapkan dapat lebih tertib dalam membayar pajak dan melakukan proses balik nama kendaraan.
Digitalisasi dokumen kendaraan juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kepemilikan kendaraan. (*)
Tags
Opsen Pajak Kendaraan
pajak kendaraan
diskon pajak kendaraan
biaya balik nama kendaraan
Jateng
samsat jateng
Berita Terkait: #Berita Jateng
| Tak Keberatan Pemekaran Wilayah Brebes Selatan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Keputusan di Pusat |
|
|---|
| Cukup Bayar Rp300 Ribu Per Bulan, Buruh di Semarang Bisa Titip Anak di Daycare Tripartit Berdikari |
|
|---|
| Peringatan Hari Buruh, Polresta Banyumas Siaga di Alun-alun Purwokerto |
|
|---|
| Guru ASN Brebes Akui Curang Akali Presensi Online Pakai Aplikasi Berbayar |
|
|---|
| Sistem Jebol, ASN Brebes Curangi Absensi Fingerprint dengan Aplikasi Berbayar tanpa Harus Ngantor |
|
|---|
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/partisipasi-warga-bayar-pajak-kendaraan-di-salatiga.jpg)