Berita Jateng
Manfaatkan! Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama di Jateng. Berlaku Sampai 31 Maret
Pemprov Jateng Beri diskon pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama kendaraan, 5 Januari-31 Maret 2025.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan potongan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) lewat program 'Jateng untuk Merah Putih'.
Program ini berlaku 5 Januari hingga 31 Maret 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan opsen PKB dan BBNKB, sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kasatlantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, mengatakan diskon untuk PKB sebesar 13,94 persen dan untuk BBNKB 24,70 persen.
Menurut Ahmad, lewat program ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertib dalam membayar pajak kendaraan.
Ahmad mengatakan, biaya balik nama untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor ditetapkan sebesar Rp225.000.
Sementara, untuk kendaraan roda empat atau mobil, biaya balik nama sebesar Rp375.000.
"Saat ini, kami berupaya memberikan layanan cepat di Satlantas. Prosesnya, kurang dari satu jam, sebelum dilanjutkan ke Samsat Induk," jelasnya, Selasa (4/2/2025).
Ahmad memastikan, seluruh proses administrasi berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Tak hanya perubahan pada tarif BBNKB, tahun 2025 juga menandai pentingnya perubahan sistem administrasi kendaraan bermotor.
Untuk mengurusnya, wajib pajak wajib membawa dokumen, yakni KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, dan bukti pembelian kendaraan.
BPKB Elektronik
Kakorlantas Polri kini menyosialisasikan program Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, yang mirip paspor, dan dilengkapi chip sebagai bagian dari digitalisasi layanan kepolisian.
Menurut Ahmad Zainurrozaq, kendaraan baru akan langsung mendapatkan BPKB elektronik, menggantikan BPKB konvensional.
BPKB elektronik ini akan memuat riwayat pemilik dan kendaraan, serta dapat dikoneksikan dengan telepon pintar atau smartphone melalui fitur NFC, memudahkan akses informasi kendaraan secara digital.
Sistem digitalisasi ini memungkinkan pencatatan kepemilikan kendaraan menjadi lebih akurat dan tersimpan dalam database nasional.
Opsen Pajak Kendaraan
pajak kendaraan
diskon pajak kendaraan
biaya balik nama kendaraan
Jateng
samsat jateng
44 Pendamping Koperasi Merah Putih di Jateng Ikut Bimtek, Punya Tugas Dorong Profesional Berbisnis |
![]() |
---|
Lama tak Ada Kabar Sudirman Said Ambil Job Jadi Rektor di Tegal, Ngaku Punya Utang |
![]() |
---|
Area Makam Leluhur Presiden Prabowo di Banyumas Ditanami Bibit Kelapa Kopyor |
![]() |
---|
Tak Terima Anaknya Dilecehkan, Seorang Ayah Labrak Pengamen di Brebes |
![]() |
---|
Kampus Megah Baru Berdiri di Tegal, Dipimpin Langsung Mantan Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.