Berita Kudus
8 SD dan SMP Negeri di Kudus Masih Kebanjiran, Pembelajaran Dilakukan secara Daring
Delapan SD dan SMP negeri di Kudus terdampak banjir sejak Kamis (23/1/2025). Pembelajaran terpaksa dilakukan secara daring.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Delapan SD dan SMP negeri di Kudus terdampak banjir sejak Kamis (23/1/2025).
Hingga Jumat (31/1/2025), delapan sekolah tersebut memilih menerapkan pembelajaran jarak jauh lewat sistem daring lantaran kondisi sekolah yang tergenang air.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, sekolah terdampak banjir terdiri dari 7 SDN dan satu SMPN.
Delapan sekolah tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mejobo, Jati, dan Kaliwungu.
"SMPN 2 Mejobo sempat izin KBM daring, kemarin, karena kemasukan air banjir."
"Namun, kabarnya, besok (Sabtu, Red), sudah bisa masuk lagi. Infonya, banjir di SMPN 2 Mejobo sudah surut."
"Untuk sekolah lain, belum ada kabar lebih lanjut," kata Anggun, Jumat.
Baca juga: Banjir Melanda Empat Desa di Mejobo Kudus, 350 Rumah Terendam dan 1.100 Jiwa Terdampak
Data yang diterima Anggun, di Kecamatan Mejobo, ada tiga SDN yang kebanjiran, yaitu SDN 4 Kesambi, SDN 2 Mejobo, dan SDN 4 Golantepus.
Sementara, di Kecamatan Jati, banjir menggenangi SDN 3 Pasuruhan Lor.
Dan, di Kecamatan Kaliwungu, banjir menggenangi SDN 1 Setrokalangan, SDN 2 Setrokalangan, dan SDN 1 Banget.
Data Terus Diperbarui
Saat ini, pihaknya masih terus memperbarui data sekolah terdampak banjir Kudus.
Baca juga: Banjir Merendam Lima Desa di Kudus, 2.539 Warga Terdampak. Belum Ada Pengungsi
Menurutnya, sekolah terdampak tak hanya berupa banjir yang menggenangi sekolah tetapi bisa juga karena akses masuk sekolah yang dikepung banjir sehingga tak memungkinkan siswa ke sekolah.
"Sebenarnya, ada sekolah lain yang kami masih data, seperti SMPN 2 Jati dan SMPN 2 Undaan, tapi masih kami cek," ucapnya.
Anggun berharap, semua peserta didik terdampak banjir Kudus tetap mendapatkan pendidikan yang layak, meski harus dilakukan secara daring.
"Untuk skema pembelajaran bagi sekolah yang terdampak banjir, diserahkan kepada sekolah. Termasuk, harus ada izin kegiatan daring dari Disdikpora," tegasnya. (*)
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.