Berita Jateng
Pebalap Liar di Kabupaten Semarang Disarankan Latihan di Sirkuit Tuntang dan Ikut Kejuaraan Resmi
Menurut dia, para remaja yang kerap terlibat balap liar tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari orangtuanya.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani meminta para orangtua di Kabupaten Semarang untuk lebih ketat mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam balap liar.
Hal itu dia katakan lantaran pihaknya mendapati 89 pemotor yang tengah balap liar di Jalan Diponegoro, Ungaran Barat pada Minggu (26/1/2025) dini hari.
“Jika anak-anaknya sudah menggunakan kendaraan roda dua, harus dipastikan kendaraan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” kata AKP Lingga.
Menurut dia, para remaja yang kerap terlibat balap liar tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari orangtuanya.
Kasatlantas menyampaikan bahwa para remaja bisa menyalurkan hobi balapnya di lokasi yang tidak mengganggu lingkungan dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
“Apa bila mempunyai hobi otomotif, bisa disalurkan ke event resmi.
Selain itu, berlatih di lokasi yang sudah ditentukan, misalnya di wilayah Tuntang ada sirkuit,” imbuh dia.
Sebagai informasi, setelah tertangkap basah oleh polisi, 89 orang pemilik motor tersebut diminta menuntun motor-motornya ke Kantor Satlantas Polres Semarang.
Baca juga: Wisata Sejarah Benteng Vander Wijck Kebumen, Ada Jejak Perang Diponegoro
Dari seluruh motor yang diamankan, 18 di antaranya menggunakan knalpot bising atau brong.
AKP Lingga menambahkan, para pemilik kendaraan bisa mengambil motornya setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang.
Selain itu, lanjut dia, motor-motor yang tidak sesuai standar harus dilengkapi terlebih dahulu sehingga menjadi kendaraan layak jalan.
“Sidang yang ditentukan 26 Maret 2025 dan para pemilik wajib melengkapi kelengkapan dan administrasi surat-surat kendaraan.
Kami juga melibatkan Bhabinkamtibmas, perangkat desa serta orang tua pemilik agar terdapat selain efek jera,“ pungkas dia. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.