Berita Cilacap
Apes Mahasiswi Banyumas Ditipu Pria yang Dikenal dari Aplikasi Kencan, HP Raib
Alifia kehilangan ponselnya usai bertemu dengan DMR (24) seorang pria yang ditemuinya di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap DMR di rumahnya di Purwokerto Barat.
Baca juga: 15 Rumah di Ratamba Banjarengara Rusak Diterjang Longsor dan Tanah Gerak, 55 Orang Mengungsi
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai Rp600 ribu dan sepeda motor yang digunakan pelaku," katanya.
DMR kini ditahan di Polsek Kroya dan dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Galih mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan online agar tidak menjadi korban kejahatan serupa. (pnk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ponsel-mahasiswi-dicuri-cilacap.jpg)