Senin, 13 April 2026

Berita Cilacap

Apes Mahasiswi Banyumas Ditipu Pria yang Dikenal dari Aplikasi Kencan, HP Raib

Alifia kehilangan ponselnya usai bertemu dengan DMR (24) seorang pria yang ditemuinya di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
DMR pelaku yang menggondol ponsel milik mahasiswi asal Banyumas yang dikenalnya di aplikasi kencan online. Penipuan itu terjadi saat keduanya sedang bertemu di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Nasib nahas menimpa Alifia Putri Haryani (22) mahasiswi asal Banyumas.


Alifia kehilangan ponselnya usai bertemu dengan DMR (24) seorang pria yang ditemuinya di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap pada Rabu (8/1/2025) lalu.


Diketahui DMR merupakan pria yang baru dikenalnya dari aplikasi kencan online.


Bukannya berlabuh pada sebuah hubungan, pertemuan itu justru membawa petaka bagi Alifia.


Ponsel yang dia bawa dibawa kabur oleh pria tersebut. Atas kejadian itu korban pun melaporkan ke Polsek Kroya.


Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, kasus penipuan itu bermula ketika korban dan pelaku berkenalan di salah satu aplikasi kencan online.

Baca juga: Bus Terperosok ke Sungai di Kepil Wonosobo Akibat tak Kuat Menanjak, 23 Penumpang Terluka


Kemudian keduanya sepakat untuk bertemu secara tatap muka.


Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban ke Kroya dengan alasan mengambil mobil dan mampir di salah satu kedai bakso.


Dengan segala upaya akhirnya pelaku kabur membawa ponsel milik korban.


"Saat berada di kios bakso, pelaku meminta korban membeli makanan dan meninggalkan ponselnya dengan dalih digunakan sebagai hotspot. Namun nahasnya saat korban kembali, pelaku sudah kabur membawa ponsel milik korban," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com


Seketika korban panik dan menyadari dirinya tertipu, kemudian korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kroya.


Diungkapkan Galih bahwa pelaku DMR awalnya mengaku bernama Rian Adi Pratama di salah satu aplikasi kencan online. 


Pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya mengajak bertemu dan terjadilah penipuan itu.


"Korban langsung melapor ke Polsek Kroya, atas kejadian itu dia mengalami kerugian senilai Rp2,9 juta," ungkap Galih.


Lebih lanjut Galih mengatakan bahwa usai menerima laporan dari korban polisi pun langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved