Berita Pendidikan

Sistem Zonasi Berpotensi Dihapus di PPDB 2025, Mendikdasmen: Kepastian Diumumkan Sebelum Idulfitri

Sistem zonasi dimungkinkan dihapus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025. Kepastian diumumkan sebelum Idulfitri.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. Sejumlah orangtua calon siswa baru memilih menunggu detik-detik terakhir penutupan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) hari terakhir di SMPN 2 Purwokerto, Rabu (5/7/2023). Mendikdasmen Abdul Muti memungkinkan penghapusan sistem zonasi di PPDB 2025. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sistem zonasi dimungkinkan dihapus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti mengatakan, kepastian itu akan disampaikan Maret 2025, sebelum Idulfitri.

"Nanti, kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain," kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Hanya saja, Muti tidak menjelaskan apakah penggantian itu hanya sekadar istilah atau konsep yang juga berubah.

Baca juga: Terdampak Zonasi dan Ditolak Kelas Jauh, Puluhan Anak Lereng Merapi Klaten Terancam Tak Lanjut SMA

Selama ini, PPDB menggunakan sistem zonasi, dimana penerimaan siswa baru ditentukan berdasarkan jarak terdekat tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan.

Abdul Muti mengungkapkan, skema baru PPDB 2025 sudah disusun.

Aturan terkait PPDB itu akan diterbitkan sekitar bulan Maret 2025 atau sebelum hari raya Idulfitri.

"Tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja," katanya.

Perintah Presiden

Sistem zonasi dalam PPDB dikaji atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampikan Abdul Muti seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

"Intinya, terkait PPDB, Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya," kata Abdul Muti.

Ia mengatakan, dalam rapat, masalah sistem PPDB zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan, hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar.

"Dan audiensi kami dengan beberapa stakeholder penyelenggara pendidikan," katanya.

Baca juga: Menyerah, 30 Calon Siswa Pemilik Piagam Diduga Palsu di PPDB Jateng 2024 Daftar ke Sekolah Swasta

Menurut Abdul Muti, hasil kajian mendalam atas yang akan dilakukan Kementeriannya nanti akan kembali dibahas dalam sidang kabinet sebelum dikeluarkan keputusan final.

"Dan nanti keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan di bahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya.

Terpisah, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.

"Mungkin, bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala Dinas Pendidikan, jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045, ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda," kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Lagi Istilah Zonasi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved