Berita Jateng

Prasasti Mangulihi Ungkap Peradaban Dieng dengan Ratu Sima

ditargetkan prasasti Mangulihi yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dapat naik peringkat menjadi Cagar Budaya Provinsi

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Prasasti Mangulihi Dieng 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Pencapaian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara di tahun 2024 berhasil merekomendasikan 10 objek yang ditetapkan menjadi Cagar Budaya Peringkat Kabupaten oleh Bupati Banjarnegara.

Di tahun 2025, ditarget satu Cagar Budaya naik peringkat. Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi dan Rencana Kerja TACB yang diselenggarakan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Jumat (10/1/2024). 


Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabid Kebudayaan Yelly Harmoko tersebut, ditargetkan prasasti Mangulihi yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dapat naik peringkat menjadi Cagar Budaya Provinsi atau nasional.


"Kami terima kasih sekali kepada TACB Banjarnegara yang selama setahun kemarin membantu kami menetapkan 10 cagar budaya. Setelah ditetapkan harapannya ada revitalisasi cagar budaya tersebut untuk ruang ekspresi budaya. Tentu ini butuh kerjasama banyak pihak," ujar Yelly.


Ia juga berharap tahun ini Banjarnegara memiliki cagar budaya berperingkat provinsi maupun nasional. Salah satu yang akan diajukan adalah prasasti Mangulihi.
Mangulihi merupakan nama desa di dataran tinggi Dieng saat ini.

Baca juga: Hadapi Gugatan di MK, KPU Belum Jadwalkan Penetapan Wali Kota Semarang Terpilih

Desa tersebut ditetapkan menjadi Sima dalam catatan prasasti tersebut.


Dikatakan bahwa Sima desa Mangulihi ditetapkan oleh Sang Wka pada 786 Saka/864 M, disaksikan oleh pendeta dari berbagai desa dan dihadiri dua pejabat yaitu Parujar dan Likhita.


Terdapat 3 bagian narasi dalam prasasti ini, yang dimungkinkan terkait dengan pendirian salah satu candi di Dieng saat itu, pada masa Rakai Kayuwangi Dyah Lokapala yang berkuasa sekitar abad 9.


Ketua TACB Banjarnegara Heni Purwono mengungkapkan, prasasti tersebut memang layak dinaikkan peringkat cagar budayanya. Hal itu karena menunjukkan literasi yang sudah tinggi saat itu, juga mengenai tertib administrasi pada masanya. 


"Jangan melihat Dieng seperti kondisi saat ini. Pada masanya saya yakin ratusan candi berdiri di sana, dan itu pasti terkoordinasi dengan baik. Itu nilai tinggi yang dapat menjadikan prasasti ini pantas untuk dinaikan peringkatnya," jelas Heni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved