Dianggap Ilegal , KKP Segel Pagar Bambu Misterius di Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2024).

Editor: Rustam Aji
Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP
DISEGEL - KKP menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. 

“Pada 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP dan tim gabungan dari DKP kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” jelas Eli.

Pada 5 September 2024, tim DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok.

Satu tim langsung mengecek lokasi pemagaran, sementara tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat.

Hasilnya menunjukkan tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait kegiatan pemagaran laut tersebut. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKP Segel Pagar Bambu di Laut Tangerang, Pemasangan Dianggap Ilegal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved