Berita Semarang

4 Napiter Lapas Kedungpane Semarang Bebas, Dipastikan Sudah Ucap Ikrar Kembali ke NKRI

Empat napiter Lapas Kedungpane Semarang dinyatakan bebas setelah menerima remisi, Selasa.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Narapidana terorisme (Napiter) mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) menjalani administrasi pembebasan dari Lapas Kedungpane Semarang, Selasa (7/1/2025). Ada empat napiter yang dinyatakan bebas setelah mendapat remisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Empat narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kedungpane Semarang dinyatakan bebas dari pidana, Selasa (7/1/2025).

Mereka merupakan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Kepala Bidang Pembinaan Luhur Prasaja mengatakan,  keempat napiter tersebut masing-masing berinisial AY, DS, RS, dan UA.

"Keempatnya terkena pidana 3 tahun kurungan penjara di Jawa Barat, lalu dipindahkan ke sini (Lapas Kedungpane)," jelas Luhur.

Baca juga: 8 Napiter Lapas Karanganyar Nusakambangan Cilacap Ucap Ikrar Setia NKRI

Menurutnya, keempat narapidana itu bebas berdasarkan Surat Lepas Nomor: WP.13.PAS.1-PK.01.02-40.  

Mereka dinyatakan bebas secara murni setelah menerima remisi.

"Adanya surat lepas mereka dinyatakan bebas murni," tuturnya.

Ikrar Kembali ke NKRI

Sementara, Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid mengatakan, selama di lapas, keempat napiter itu  juga mengikuti pembinaan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri.

Hasilnya, mereka menyatakan kembali ke NKRI.

"Mereka juga sudah melaksanakan ikrar dan mendapatkan remisi susulan sehingga dapat bebas," tambah Usman.

Baca juga: Kemenkumham Pindahkan 9 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas ke Nusakambangan 

Dijelaskan Usman, pembebasan empat napiter itu dilaksanakan sesuai SOP, didampingi  BNPT, Densus 88 AT, Polrestabes Semarang, dan Kodim Semarang.

 Keempatnya akan kembali ke kampung halaman mereka di Sumatera Barat. 

"Dengan bebasnya keempat napiter tersebut, sisa napiter di Lapas Semarang berjumlah 5 orang," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved