Kecelakaan Pesawat Jeju Air

Hanya 2 Orang Selamat, Penumpang Terlempar Keluar saat Pesawat Jeju Air Kecelakaan di Muan Korsel

Pihak berwenang Korea Selatan memastikan, hanya dua orang yang selamat dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Muan.

Penulis: rika irawati | Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/AFP/JUNG YEON-JE
Petugas pemadam kebakaran dan petugas penyelamat bekerja di dekat lokasi kejadian pesawat seri Boeing 737-800 Jeju Air jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Muan di Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul, Minggu (29/12/2024). Kecelakaan ini mengakibatkan 179 orang tewas. 

Para pejabat meyakini bahwa kerusakan roda pendaratan, yang mungkin disebabkan oleh serangan burung, diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut. 

Mereka memulai investigasi di tempat untuk menentukan penyebab pastinya.

Mereka telah mengambil perekam data penerbangan dan perekam suara kokpit dari reruntuhan pesawat, meskipun butuh waktu berbulan-bulan untuk menentukan penyebab pastinya.

Baca juga: Korsel 7 Hari Berkabung Nasional akibat Tragedi Jatuhnya Pesawat Jeju Air yang Tewaskan 177 Orang

Kementerian Pertanahan mengatakan dalam sebuah pengarahan bahwa menara pengawas bandara telah memperingatkan akan adanya serangan burung pada pukul 08.54 pagi. 

Pilot menyatakan mayday pada pukul 08.59 pagi dan mendaratkan pesawat pada pukul 9.03 pagi tanpa menggunakan roda pendaratan.

Pesawat kemudian berbelok hingga menabrak dinding sebelum akhirnya meledak dan terbakar.

Otoritas Jeolla Selatan meningkatkan peringatan darurat ke tingkat tertinggi dan mengerahkan semua personel penyelamat dan polisi yang tersedia ke lokasi kecelakaan.

Masa Berkabung 7 Hari

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Choi Sang-mok menyatakan, daerah Muan sebagai zona bencana khusus saat ia mengunjungi lokasi kecelakaan untuk menginstruksikan para pejabat agar melakukan upaya habis-habisan dalam operasi pencarian.

Choi juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada anggota keluarga yang ditinggalkan dan berjanji memberikan semua bantuan yang memungkinkan dari pemerintah.

Choi mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai hari Minggu. 

Masa berkabung ini akan berlangsung hingga tengah malam pada hari Sabtu.

Kantor kepresidenan mengadakan pertemuan darurat dengan para pejabat tinggi pada hari itu dan memutuskan untuk mempertahankan sistem darurat sepanjang waktu untuk tanggapan tepat waktu terhadap pencarian dan operasi lainnya.

Baca juga: Roda Jeju Air Gagal Turun setelah Diduga Tabrak Burung, Pesawat Sempat Putar Balik

Dalam pertemuan yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Chung Jin-suk itu, para pejabat juga membahas cara-cara untuk koordinasi antarlembaga dalam penyelidikan kecelakaan tersebut, serta dukungan medis dan dukungan lain.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepolisian Nasional, Komisaris Jenderal Lee Ho-young, juga memerintahkan para pejabat untuk memobilisasi semua sumber daya yang tersedia dan bekerja sama dengan pemadam kebakaran dan instansi terkait lainnya untuk membantu upaya penyelamatan.

Permintaan Maaf Jeju Air

CEO Jeju Air, Kim E-bae menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada anggota keluarga yang kehilangan orang yang mereka cintai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved