Berita Tegal
Tak Ada Asuransi Kapal Perikanan, Nelayan Tegal Tanggung Sendiri Kerugian saat Insiden Kebakaran
HNSI Jateng mengeluhkan tak adanya asuransi untuk usaha kapal perikanan. Akibatnya, saat kapal terbakar atau hilang, nelayan harus menanggung sendiri.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan, belum ada asuransi untuk usaha kapal perikanan.
Hal ini membuat nelayan pemilik kapal korban kebakaran di Pelabuhan PT Pelindo Tegal, Jumat (27/12/2024), menanggung sendiri kerugian.
Dalam insiden tersebut, ada 24 kapal nelayan yang terbakar.
Kapal-kapal tersebut itu rata-rata memiliki ukuran 50-100 gross tonnage (GT).
Baca juga: 24 Kapal di Pelabuhan Kota Tegal Terbakar, Kerugian Hingga Rp60 Miliar
Riswanto mengatakan, kerusakan akibat kebakaran mulai dari ringan hingga rusak parah.
Menurut perhitungan Riswanto, kerugian per kapal Rp4 miliar dengan total mencapai Rp96 miliar.
Kerugian itu tidak hanya sebatas kerusakan, ada juga kapal yang sudah mengisi BBM dan persediaan untuk pemberangkatan melaut.
"Kondisi kapal itu, sebagian ada yang mau berangkat, sebagian sedang mengurus perpanjangan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) satu tahun," katanya melalui saluran telepon, Minggu (29/12/2024).
Riswanto mengatakan, selama ini, belum ada perusahaan asuransi yang berminat mengelola asuransi kapal perikanan karena berisiko besar dibandingkan mobil.
"Kalau kapal kan berisiko hilang atau terbakar. Jadi, tidak pernah ada asuransi kapal sehingga teman-teman menangung kerugiannya sendiri," jelasnya.
Riswanto mengatakan, HNSI sering mengusulkan di setiap forum agar kapal perikanan bisa diasuransikan tetapi tidak ada perusahaan yang berani.
Ada istilah perjanjian yang mendekati seperti asuransi dari pihak bank tetapi nomenklaturnya ikut pengajuan utang piutang.
Tetapi, nilai premi dan klaimnya masih tidak sesuai dengan yang diasuransikan.
Pengajuan tersebut banyak dilakukan pemilik kapal di Juwana, Pati.
"Yang saya dengar, misal nilai acc Rp4 miliar, kalau kebakaran dapat ganti rugi Rp500 juta. Masih jauh dari pada klaimnya," ujarnya.
Baca juga: Video Ngerinya Kapal-kapal Terbakar di Pelabuhan Pelindo Tegal, Satu Kapal Seharga Rp 3 Miliar
| Janji Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji: Mulai Tahun Depan Terima Rp2 Juta Per Orang |
|
|---|
| Libur Imbas Kebakaran, Ratusan Buruh Pabrik Tekstil di Dampyak Tegal Sementara Khawatir Terjadi PHK |
|
|---|
| Kebakaran Pabrik Tekstil di Dampyak Tegal: Api Diduga dari Korsleting Mesin Tenun |
|
|---|
| Demi Konten, 2 Siswa SMA di Tegal Tewas Tenggelam di Sungai Gung. Sempat Bagikan Undangan di Medsos |
|
|---|
| Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Diklaim Turun 30 Persen, Hanya Berlaku untuk Ketua dan Wakilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.