Guru AR di Majalengka Ditangkap oleh Densus 88, Ini Kesaksian Ketua RW

"Saya hanya mengetahui banyak polisi yang menggerebek rumah AR pada Jumat pagi kira-kira pukul 7.30 WIB," kata Sabur Subekti

Editor: Rustam Aji
Tribun Jabar/Ahmad Imam
RUMAH GURU AR - Suasana kediaman guru AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. AR ditangkap Densus 88 Jumat pagi atas tuduhan terorisme. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAJALENGKA - AR, guru berusia 52 tahun di Majalengka, ditangkap Densus 88, Jumat pagi, 27 Desember 2024, karena diduga sebagai teroris.

Sabur Subekti, Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyampaikan kesaksiannya ihwal cerita penangkapan AR.

Sabur mengatakan, pada mulanya tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumah AR yang tiba-tiba ramai.

"Saya hanya mengetahui banyak polisi yang menggerebek rumah AR pada Jumat pagi kira-kira pukul 7.30 WIB," kata Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.

Selain itu, pihaknya mengakui, petugas Densus 88 Antiteror juga langsung menggeledah rumah AR selama beberapa jam sejak pagi hingga siang.

 Suasana kediaman guru AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. AR ditangkap Densus 88 Jumat pagi atas tuduhan terorisme.
Sabur Subekti membenarkan, bahwa AR merupakan warganya meski selama ini jarang berada di rumahnya.

Baca juga: Warga Gribig Kudus Ditangkap Densus 88: NIK KTP Palsu!

"AR tinggal sendiri di rumahnya, punya istri tapi sudah cerai, dan anaknya juga informasinya di pesantren yang berada di Tasikmalaya," ujar Sabur Subekti.

"Penggeledahannya kira-kira selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang jumatan, kemudian polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.

Pantauan Tribuncirebon.com, rumah AR yang didominasi cat biru dan putih tersebut tampak sepi, bahkan lampu teras maupun garasinya mati.

Terlihat sebuah mobil putih yang ditutupi plastik di garasi rumahnya, dan beberapa perabotan lainnya dari mulai sejumlah kursi, meja kecil, serta lainnya.

Namun, lampu terlihat menyala dari ruangan yang berara di lantai dua rumah AR tersebut, dan seluruh pintu hingga jendelanya tampak tertutup rapat.

 Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di wilayah Kabupaten Majalengka.

Diketahui, salah satunya adalah pria berinisal AR (52) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka 

Bahkan, pihaknya juga mengaku, tidak mengetahui secara detail terkait penangkapan AR oleh Densus 88 Antiteror pada Jumat (27/12/2024).

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengakui, empat tertuga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved