Berita Cilacap
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kompak 'Perangi' Judi Online di Cimanggu Cilacap, Penyuluhan ke Warga
Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Cimanggu, Cilacap kompak memerangi judi online atau judol di masyarakat.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Cimanggu, Cilacap kompak memerangi judi online atau judol di masyarakat.
Sosialsiasi dan penyuluhan diberikan Serka Mulyono Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Kodim 0703/Cilacap tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu, Jumat (20/12/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif judi online yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi Demak Jual Video Pornonya: Untuk Kehidupan Sehari-hari Hingga Judi Online

Serka Mulyono menyampaikan, sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui TNI AD sebagai aparat kewilayahan dalam memerangi judi online.
Pasalnya, judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Cimanggu.
"Kami menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, akan tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas lingkungan serta berpotensi meningkatnya angka kriminalitas," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com dalam keterangan tertulis.
Babinsa juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan aktivitas ilegal lainya.
Baca juga: Judi Online dan Pinjol di Banyumas Kian Meresahkan, Ini Harapan Pj Bupati Kepada Ketua Baru OJK
Sehingga pihaknya bersama-sama dengan pemerintah desa dan instansi lain, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai resiko dan konsekuensinya apabila terlibat judi online.
"Samua ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan teknologi digital," kata dia.
Dijelaskan Babinsa, setelah sosialisasi tersebut dilakukan, para ketua RT dan RW ini berkewajiban menyebarluaskan hasil sosiaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah RT dan RW nya masing-masing.
Baik untuk remaja, anak muda, orang tua maupun anak-anak sekolah.
"Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktek perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak."
"Sehingga setelah sosialisasi digelar, para peserta harus menyebarluaskannya," jelas Serka Mulyono.
Serka Mulyono berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat.
Sehingga kedepan tindakan pencegahan judi online dapat dilakukan secara efektif.
Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas Diduga Dianiaya Kekasih Ibunya, Polisi Dalami Keterliban Ibu Korban |
![]() |
---|
Ambisi Cilacap Jadi 'Singapore of Java', Karpet Merah Investor |
![]() |
---|
Cilacap Bersiap Jadi Wilayah Metropolitan, Segera Punya 2 Tol Baru dan Kawasan Industri |
![]() |
---|
Kebun Buah Jambusari Cilacap Disulap Jadi Edu-Wisata Terpadu |
![]() |
---|
Cilacap Disiapkan Jadi Singapore of Java, KPI Karangkandri Bakal Berubah Jadi Kawasan Industri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.