Berita Kebumen
Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Terungkap di Kebumen, Spesialis Bobol Barang Beharga di Sekolah
tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024.
Melalui Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen, seorang pria berinisial IN (35), warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.
Operasi penangkapan tersebut melibatkan kerja sama lintas wilayah, yakni Tim Resmob Polres Kebumen, Tim Resmob Polres Kulonprogo Yogyakarta, dan Tim Resmob Polres Purworejo.
Menurut AKP La Ode, tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan. Kelompok ini diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, tidak hanya di Kebumen tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya.
Baca juga: UMK Jepara 2025 Ditetapkan, Kerja di Pabrik Garmen Minimal Upah Rp 2,87 Juta
Di Kabupaten Kebumen sendiri, tersangka diduga terlibat dalam lebih dari 10 aksi pencurian, yang semuanya menyasar Sekolah Dasar.
Dalam kejadian di SD Kecamatan Mirit, tersangka berhasil membawa kabur dua unit mesin proyektor dari sekolah tersebut.
Barang-barang curian itu kemudian dijual kepada seseorang, dan uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor serta memenuhi kebutuhan pribadinya.
Tersangka mengaku kepada polisi bahwa sebelum melakukan aksinya, ia berpura-pura menjadi sales buku untuk mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi target.
Setelah mengamati lokasi, ia menjalankan aksinya pada malam hari ketika situasi sekolah sedang kosong.
Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu untuk masuk ke dalam gedung sekolah, lalu menggasak habis isinya.
Penangkapan tersangka menjadi titik terang atas serangkaian kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat, terutama para guru dan pengelola sekolah.
Barang bukti lain, berupa tiga unit laptop telah disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini," ujar AKP La Ode didampingi Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers, Kamis 19 Desember 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.