Berita Kebumen

Sindikat Pencuri Lintas Provinsi Terungkap di Kebumen, Spesialis Bobol Barang Beharga di Sekolah

tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Konpers kasus pencurian oleh Polres Kebumen 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN- Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, yang terjadi pada Rabu, 18 September 2024. 

Melalui Tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen, seorang pria berinisial IN (35), warga Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan.  

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwansyah, dalam konferensi pers menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2024. 

Operasi penangkapan tersebut melibatkan kerja sama lintas wilayah, yakni Tim Resmob Polres Kebumen, Tim Resmob Polres Kulonprogo Yogyakarta, dan Tim Resmob Polres Purworejo.  

Menurut AKP La Ode, tersangka IN cukup licin dan merupakan bagian dari kelompok pencurian asal Palembang yang dikenal sangat meresahkan. Kelompok ini diduga telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai wilayah, tidak hanya di Kebumen tetapi juga di sejumlah provinsi lainnya. 

Baca juga: UMK Jepara 2025 Ditetapkan, Kerja di Pabrik Garmen Minimal Upah Rp 2,87 Juta

Di Kabupaten Kebumen sendiri, tersangka diduga terlibat dalam lebih dari 10 aksi pencurian, yang semuanya menyasar Sekolah Dasar.  

Dalam kejadian di SD Kecamatan Mirit, tersangka berhasil membawa kabur dua unit mesin proyektor dari sekolah tersebut.

Barang-barang curian itu kemudian dijual kepada seseorang, dan uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor serta memenuhi kebutuhan pribadinya.  

Tersangka mengaku kepada polisi bahwa sebelum melakukan aksinya, ia berpura-pura menjadi sales buku untuk mendatangi sejumlah sekolah yang menjadi target.

Setelah mengamati lokasi, ia menjalankan aksinya pada malam hari ketika situasi sekolah sedang kosong. 

Modus operandi yang digunakan adalah mencongkel pintu untuk masuk ke dalam gedung sekolah, lalu menggasak habis isinya.

Penangkapan tersangka menjadi titik terang atas serangkaian kasus pencurian yang sempat meresahkan masyarakat, terutama para guru dan pengelola sekolah.

Barang bukti lain, berupa tiga unit laptop telah disita oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.  

Polisi juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini. 

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kelompok ini," ujar AKP La Ode didampingi Katim Resmob Satreskrim Polres Kebumen Aiptu Toni Rio Sihar Pakpahan saat konferensi pers, Kamis 19 Desember 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved