Berita Jepara
Bertahan Hingga Dini Hari, Buruh Jepara Desak Usulan UMK 2025 Dikirim Bersama Upah Sektoral
Ratusan buruh Jepara menggelar demo di depan Kantor Bupati Jepara hingga Selasa dini hari. Mereka mendesak pengajuan upah sektoral selain UMK 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya bertahan di kantor Bupati Jepara hingga Selasa (17/12/2024) dini hari demi mengawal pembahasan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Jepara 2025.
Mereka menggelar aksi sejak Senin (16/12/2024 pagi untuk memastikan, selain upah minimum kabupaten (UMK) 2025, Pemkab Jepara juga mengusulkan nominal upah sektoral ke Pj Gubernur Jateng.
Pasalnya, batas usulan UMK dan UMSK ke Pemprov Jateng hingga Senin malam, pukul 24.00 WIB.
Sayangnya, massa yang mendatangi Pemkab Jepara sejak Senin pagi pukul 09.00 WIB tak mendapat kepastian.
Dalam aksi itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Pak Pj, Rekom UMSK Ndang Dikirim, #JEPARA".
Baca juga: Aliansi Buruh Minta Pemprov Jateng Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025 sesuai Amanat MK
Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, sekitar 300 anggota FSPMI memperkuat aksi dan bertahan hingga Selasa dini hari.
Mereka baru membubarkan diri sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa dini hari.
"Kami, tadi malam, menggelar aksi ingin memastikan rekomendasi yang dikirim Pj Bupati ke Gubernur sama dengan berita acara yang sudah disepakati kemarin, yang sesuai hasil voting (pengajuan UMK dan UMSK)," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya Yopi Priambudi, Selasa pagi.
Menurut Yopi, jika pemerintah kabupaten/kota tidak mengirimkan rekomendasi UMK dan UMSK, rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang digelar hari ini hanya akan membahas UMK 2025.
"Kalau tidak ada rekomendasi UMSK yang dikirim Pj Bupati ke provinsi, kami khawatir, rapat pleno (Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah) nanti hanya membahas UMK, tidak ada UMSP sama sekali karena tidak ada rekomendasi yang dikirim," ungkapnya.
Tak Dapat Kepastian
Sayangnya, hingga massa membubarkan diri, mereka tak mendapat kepastian terkait usulan UMK dan UMSK yang dikirim Pemkab Jepara ke Pemprov Jateng.
"Kawan-kawan yang (menggelar aksi) di pendopo tidak mendapat hasil (informasi). Menanyakan ke Pak Edi (Sekda Jepara) malah disuruh menanyakan ke Pak Pj Bupati. Pak Pj Bupati melempar lagi ke Pak Edi selaku Ketua Dewan Pengupahan," ungkapnya.
Baca juga: Persijap Jepara Optimis Bawa Tiga Poin Hadapi Nusantara United
Dia menyayangkan sikap dua pejabat tinggi di Pemkab Jepara tersebut.
"Kalau tidak mau memberikan informasi terkait rekomendasi, ngomong gitu lo, itu yang kami sayangkan. Bukan malah lempar-lemparan," ucapnya.
Di sisi lain, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mengadakan rapat sebelum mengirimkan pengajuan rekomendasi UMK maupun UMSK.
"Nanti kami bahas dengan provinsi, nanti dirapatkan, belum," ucap Pj Bupati Jepara. (*)
| KMP Siginjai Siap Berlayar Lagi Layani Penyeberangan Jepara - Karimunjawa |
|
|---|
| Dana Belum Cair, 17 Dapur MBG di Jepara Tutup Sementara, Pekerja Harian Kehilangan Penghasilan |
|
|---|
| Datang Bawa Semangat Baru, Divaldo Da Silva Resmi Jadi Pelatih Persijap Jepara |
|
|---|
| Dana Desa Gagal Cair, Pemdes Karimunjawa Jepara Pusing Gedung PAUD Batal Diperluas. Murid Bertambah |
|
|---|
| Gelapkan Mobil Rental Hingga Gelapkan Uang, Kades di Mlongo Jepara Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/demo-buruh-jepara-di-depan-kantor-bupati-soal-upah-sektoral.jpg)