Berita Viral
Status Mahasiswa Lady Aurellia Dibekukan Sementara Buntut Penganiayaan Koordinator Dokter Koas
Universitas Sriwijaya Palembang membekukan sementara status mahasiswa Lady Aurellia buntut kasus penganiayaan dokter koas RSUD Siti Fatimah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Status Lady Aurellia sebagai mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dibekukan sementara buntut kasus penganiayaan dokter koas RSUD Siti Fatimah Palembang.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya mengatakan, kasus penganiayaan tersebut termasuk perundungan atau bullying di dunia pendidikan kedokteran.
"Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis."
"Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya, sampai kasusnya jelas dengan kepolisian," kata Azhar dilansir Kompas.com, Senin (16/12/2024).
Baca juga: Polisi Dalami Peran Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Diduga Ikut Intervensi
Diketahui, penganiayaan dokter koas viral di media sosial.
Korban bernama Muhammad Luthfi, koordinator dokter koas Unsri di RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Luthfi dianiaya Fadilla atau Datuk, yang merupakan sopir keluarga Lady Aurellia, yang juga sedang menempuh koas di rumah sakit tersebut.
Penganiayaan dipicu protes keluarga Lady terkait jadwal piket koas saat libur Natal dan Tahun Baru di RSUD Siti Fatimah.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam menilai, kasus penganiayaan ini sudah masuk tindakan kriminal.
Terlebih, tindakan penganiayaan ini dilakukan pihak ketiga.
Untuk itu, Ari mendesak dilakukan penegakan hukum agar masyarakat tidak mudah melakukan penganiayaan serupa.
"Jadi, ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan."
"Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain," tegas Ari.
Syok Kejadian Menjadi Viral
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Lady, Titis Rachmawati mengatakan, keluarga Lady syok setelah kejadian penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Titis mengatakan, ibu Lady, Sri Meilina, merasa bersalah lantaran berinisiatif memprotes pengaturan jadwal koas kepada Luthfi.
| Viral Soal Uang Mutilasi Gabungan Uang Palsu dan Uang Asli, BI Tegal Ingatkan Warga Terapkan 5J |
|
|---|
| Viral Nikahi Gadis dengan Mahar Rp3 Miliar, Mbah Tarman Kini Jadi Tersangka Dugaan Cek Bodong |
|
|---|
| Viral, Pengantin Pria Gendong Pengantin Wanita Lewati Longsor di Wonosobo |
|
|---|
| Pemdes dan Baznas Turun Tangan Bantu Dua Lansia di Kebasen Banyumas yang Hidup di Gubuk Reot |
|
|---|
| Pertamina Tidak Melarang Pengisi BBM meski Pajak Kendaraannya Mati, Taufiq: Penting STNK Sesuai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/penganiayaan-dokter-koas-di-palembang.jpg)